Suara.com - Seorang mahasiswi yang sedang salat di Masjid Al Istiqomah, Jalan Pangeran Antasari, Samarinda Ulu, Jumat (28/12) menjadi korban pemukulan.
Diketahui, mahasiswi yang sedang melaksanakan salat itu dipukul oleh Muhammad Juhairi.
Berdasarkan keterangan korban, Tim gabungan Polresta Samarinda, Kalimantan Timur bergerak cepat untuk menangkap pelaku.
Pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu (2/1) di rumahnya, Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada operasi yang digelar pada hari Rabu (2/1) sekitar pukul 14.00 Wita.
Setelah memukul korban, Muhammad Juhairi (yang pernah bekerja sebagai mekanik di salah satu perusahaan tambang) melarikan diri ke Kota Balikpapan dan Sangatta, Kutai Timur.
Muhammad Juhairi mengaku nekat memukul korban pada saat salat zuhur lantaran berniat untuk mengambil tas korban.
"Saya lapar Pak, saya ingin mengambil tasnya karena belum makan. Kalau ada uangnya, saya hanya ingin mengambil Rp 15 ribu atau Rp 20 ribu untuk makan saja," kata Muhammad Juhairi di Kantor Polresta Samarinda.
Usai memukul korban, Juhairi mengaku langsung melarikan diri ke sejumlah daerah, di antaranya Balikpapan, Bontang, dan Kutai Timur.
"Saya sempat pulang ke rumah di Sanga-Sanga, lalu pinjam motor tetangga, kemudian saya pergi ke Balikpapan, Bontang, dan Kutim," ucapnya.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono mengatakan bahwa kejadian ini merupakan kasus penganiayaan murni dan pelaku akan dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Menurut dia, Muhammad Juhairi sudah 3 hari berada di masjid Jalan Antasari. Keberadaan pelaku di sana untuk mencari pekerjaan.
Dua hari sebelum kejadian, Muhammad Juhairi kehabisan uang. Pelaku berencana mengambil tas korban.
Saat ini, kata Sudarsono, pelaku telah diamankan di Polresta Samarinda untuk penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, beredar luas rekaman closed circuit television (CCTV) di media sosial kejadian seorang wanita sedang menunaikan salat dan tiba-tiba dipukul oleh seorang laki-laki dengan balok kayu dari belakang.
Wanita tersebut terlihat sempat terjatuh, kemudian berusaha bangun. Namun, pelaku menghantam kembali mengunakan balok.
Tayangan CCTV tersebut ternyata di Masjid Al Istiqomah, Jalan Pangeran Antasari, Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Jumat siang (28/12).
Wanita yang menjadi korban adalah Merrisa Ayu Ningrum, mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Samarinda.
Pelaku bernama Muhammad Juhairi warga Sanga-Sanga, Kukar. Pelaku sempat tinggal beberapa hari di masjid tersebut dengan dalih sebagai musafir. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat