Suara.com - FH (22), mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta terkemuka di Sulawesi Selatan dan kekasihnya, IR (21) ditangkap polisi lantaran diduga menjadi pelaku penculikan bayi.
Penangkapan itu dilakukan setelah Polda Sulsel menerima laporan anggota polisi Brigadir Rasyid (37) dan istrinya, Anugrah Nurika (29) dengan nomor LP / 22 / XII / 2018 / Polres Bone tertanggal 20 Desember 2018.
"Setelah dilaporkan oleh korban, anggota kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya ditemukan lokasi keberadaan terduga pelaku," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Jumat (22/12/2018).
Kedua terduga pelaku masih tercatat sebagai mahasiswa di jurusan berbeda. FH merupakan mahasiswi Fakultas Kebidanan. Sedangkan IR adalah mahasiswa Fakultas Teknologi Industri.
"Setelah laporan diterima kemudian dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari korban pelapor. Akhirnya Resmob Polres Bone meminta bantuan Resmob Polda Sulsel untuk membantu penangkapan terduga pelaku di wilayah Makassar," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, sejoli itu mengklaim sebagai orang tua dari bayi yang diculiknya. Sedangkan pelapor yakni Brigadir Rasyid dan Anugrah Rika adalah orang tua angkat dari bayi tersebut.
Ia menjelaskan, awalnya terduga penculik FH saat masih mengandung bayi itu tepatnya di usia kandungan delapan bulan melakukan kesepakatan terhadap istri Brigadir Rasyid yang akan mengadopsi anaknya setelah dilarikan FH.
Dalam perjanjian itu, FH bersedia menyerahkan bayinya asalkan mau menanggung biaya persalinan dan perawatan sebesar Rp8 juta serta tidak membatasi terduga pelaku untuk bertemu dengan anaknya.
"Menurut terduga penculik itu, FH dan Anugrah sudah buat kesepakatan saat bayi itu masih dalam kandungan. Kesepakatannya, orang tua angkat bayi itu akan membiayai semua biaya persalinan FH dan membiayai perawatan bayinya. Setelah sepakat, baru bayinya diserahkan," jelasnya.
Baca Juga: Milomir Seslija, Kandidat Pelatih Baru Arema FC
Dicky menuturkan setelah kelahiran bayi laki-laki itu pada 5 Desember 2018, semua kesepakatan telah disetujui dan FH kembali ke rumah kontrakannya di Perumahan BTP Daya.
Sepekan berlalu atau tepatnya 8 Desember 2018, antara orang tua kandung dan orang tua angkat bersepakat bertemu di RSB St Khadijah di Jalan Kartini untuk proses penyerahan bayi tersebut.
Sepekan setelah penyerahan bayi itu, FH sempat menanyakan kabar anaknya kepada Anugrah dan Brigadir Rasyid, namun dijawab bahwa bayi itu telah meninggal dunia.
FH yang tidak percaya kemudian mendatangi rumah orang tua angkat anaknya di Kabupaten Bone dan berhasil bertemu dengan Anugrah Nurika.
Dari pertemuan itu, Anugrah mengaku berat untuk menyerahkan kembali anak yang telah diadopsinya dan beberapa kesepakatan baru juga terjalin seperti orang tua angkatnya setuju jika anaknya dibawa oleh FH ke Makassar, namun lima hari kemudian harus diserahkan kembali.
"Karena sudah sepakat di tanggal 19 Desember itu, FH dan pacarnya IR menginap semalam. Keesokan harinya, Kamis (20/12), orang tua angkatnya Brigpol Rasyid keluar sedangkan ibu angkatnya Anugrah menyerahkan bayinya beserta uang Rp1 juta hasil kesepakatan pertama. Namun, ternyata kedua orang tua angkatnya ini terlanjur sayang sehingga melaporkan dugaan penculikan itu," ucapnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Kebingungan Beri Pertanyaan ke Mahasiswi Ini
-
Tergilas Trailer, Tangan Kanan Melani Putus
-
Ditangkap Habis Mesum dengan Pacar, Mahasiswi: Saya Berzina, Memang Kenapa?
-
Kepergok Mesum Sama Mahasiswi di Mobil, RA Terancam Bui 2 Tahun Lebih
-
Respons Soal Pemerkosaan Anak UGM, Ini Seruan Komnas Perempuan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa