Suara.com - Video berisi pengakuan Calon Wakil Presiden nomor urut 1 Maruf Amin yang mengakui dulu terpaksa menjadi saksi memberatkan bagi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus penodaan agama, viral di media-media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun Twitter @Mentimoen, Kamis (3/1/2019). Selain mengunggah video tersebut, akun itu juga menuliskan Ma'ruf Amin menyesal menjadi saksi yang memberatkan Ahok.
"Cawapres Maruf Amin menyatakan menyesal menjadi saksi sehingga memberatkan Ahok dan menyebabkan Ahok masuk penjara. Dia melakukan karena terpaksa," tulis akun @Mentimoen.
Dalam video yang diunggah @Mentimoen tersebut, Maruf Amin diwawancarai oleh komendian tunggal Kemal Pahlevi.
Kemal pada video itu menyampaikan satu pertanyaan dari warganet kepada Maruf, mengenai peran san kiai dalam persidangan kasus penodaan agama.
"Ngomongin soal pak Ahok ni bah, ini dari si Dian Bagus ya bah, pernah nyesel nggak sih jadi saksi buat Pak Ahok yang memberatkan Pak Ahok masuk penjara gitu?" tanya Kemal.
Maruf langsung menjawab, dirinya terpaksa karena situasi yang mengharuskannya bersaksi untuk proses penegakkan hukum.
"Iya tentu saja, cuma karena terpaksa saja kan. Iya tentu saja siapa yang ingin memberatkan orang, kan enggak mau," jawab Maruf.
Ketua nonaktif MUI itu mengakui dirinya tak ingin memberatkan orang lain, termasuk menyusahkan Ahok.
Baca Juga: Baru Dirilis, Konsol Game Soulja Boy Ditarik dari Pasaran
Kemal pun kembali mempertegas pertanyaanya kepada Ma'ruf.
"Jadi terpaksa gitu bah?" tanya Kemal.
Maruf mengakui dirinya terpaksa.
"Iya (terpaksa)," kata Maruf.
Untuk diketahui, Maruf pernah menjadi saksi dalam sidang dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Ahok kekinian tengah menjalani masa hukuman 2 tahun penjara karena dinilai bersalah pada kasus penodaan agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu