Kasus itu mulai bergulir karena Ahok mengutip surah Al Maidah ayat 51 saat berpidato. Ia lantas dilaporkan sejumlah pihak atas tuduhan penodaan agama.
Persoalan itu tidak hitam-putih, dipenuhi sikap pro maupun kontra. Pihak pro-Ahok menilai pengutipan ayat itu bukan untuk menistakan kitab suci umat Islam. Sementara yang kontra menyebut pengutipan itu tak bisa dibenarkan.
Karena timbul polemik, Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dipimpin Maruf Amin menerbitkan fatwa tentang kasus Ahok.
Dalam fatwanya, MUI menilai pernyataan Ahok bisa dikategorikan sebagai penghinaan terhadap Alquran dan ulama. Fatwa itu sendiri diterbitkan saat masa Pilkada DKI Jakarta 2017, di mana Ahok menjadi peserta petahana.
Saat persidangan Ahok, Maruf Amin juga didatangkan sebagai saksi yang memberatkan. Kala itu, Maruf Amin mengatakan ucapan Ahok menyebabkan kemarahan warga Pulau Pramuka, tempat ia mengutip ayat tersebut saat berpidato.
Ahok pada 24 Januari akan menghirup udara bebas setelah menjalani hukumannya dan mendapatkan remisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Ngeri! Harga Sekolah Elit Pangeran George di Inggris, Tempat Belajar 20 Perdana Menteri
-
Studi: Pemanasan Global Berpotensi Memicu Pelepasan Metana Lebih Besar dari Ekosistem Alami
-
Kemenham Akui Tata Kelola Makan Bergizi Belum Sempurna, tapi Tolak Label Pelanggaran HAM
-
Pengadilan Jepang Sidang Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan yang Sudah Meninggal 15 Tahun Lalu
-
Viral Ojol Terobos Jembatan Rel Kereta di Petamburan, KAI Murka: Kami akan Lapor Aparat!
-
Penting, Ini 5 Persiapan Finansial yang Mesti Dilakukan Agar Terus Cuan di Masa Pensiun
-
Setop Dapur MBG Baru! Pemerintah Bakal Audit dan Beri 'Rapor' Kinerja
-
Gaji Tembus Rp5,7 Juta! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya bagi Warga Jakarta
-
Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!
-
Jelang Konbes Banser, Gus Ipul Tegaskan Peran Banser sebagai Pengabdian Ulama untuk Bangsa