Suara.com - Bocah perempuan berusia 2 tahun bernama Audriayana Claresta Putri tewas seusai dianiaya lelaki yang mengalami gangguan jiwa bernama Darmawan (45).
Korban dipukul dan dilempar oleh Darmawan saat ibu korban berada di kamar mandi. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Buah Gang Nasri, RT4/RW4, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (1/1/2019) malam.
Kapolsek Pasar Rebo Komisaris Tuti Aini mengatakan, korban saat itu tengah bermain dengan sang ibu, Julia, di ruang tamu. Kemudian sang ibu menuju kamar mandi kurang lebih lima menit.
Nahas, saat kembali ke ruang tamu, Julia mendapati buah hatinya sedang dianiaya oleh Darmawan.
"Korban bersama ibunya bermain di ruang tamu. Kemudian, ibunya ke kamar mandi sekitar 5 menit. Ketika kembali, ibu melihat korban sudah dianiaya pelaku dan dilempar ke samping rumah yang merupakan dak rumah orang berketinggian 1,5 meter," kata Tuti, Sabtu (5/1/2019).
Sontak Julia berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Akhirnya, Darmawan berhasil ditangkap.
"Pelaku ditangkap warga dalam keadaan stres atau depresi," tambah Tuti.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh. Ketika hendak dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tak lagi tertolong.
Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kekinian, Darmawan telah dibawa ke RS Polri untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan. Sementara, jasad korban disemayamkan.
Baca Juga: Kasus Dana Kemah, Polisi akan Panggil Lagi Dahnil Anzar Simanjuntak
"Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. Sudah dilaporkan resmi ke polsek, pelaku sekarang di Rutansus RS Kramat Jati, berdasarkan permintaan kami untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan.”
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan