Suara.com - Bocah perempuan berusia 2 tahun bernama Audriayana Claresta Putri tewas seusai dianiaya lelaki yang mengalami gangguan jiwa bernama Darmawan (45).
Korban dipukul dan dilempar oleh Darmawan saat ibu korban berada di kamar mandi. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Buah Gang Nasri, RT4/RW4, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (1/1/2019) malam.
Kapolsek Pasar Rebo Komisaris Tuti Aini mengatakan, korban saat itu tengah bermain dengan sang ibu, Julia, di ruang tamu. Kemudian sang ibu menuju kamar mandi kurang lebih lima menit.
Nahas, saat kembali ke ruang tamu, Julia mendapati buah hatinya sedang dianiaya oleh Darmawan.
"Korban bersama ibunya bermain di ruang tamu. Kemudian, ibunya ke kamar mandi sekitar 5 menit. Ketika kembali, ibu melihat korban sudah dianiaya pelaku dan dilempar ke samping rumah yang merupakan dak rumah orang berketinggian 1,5 meter," kata Tuti, Sabtu (5/1/2019).
Sontak Julia berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Akhirnya, Darmawan berhasil ditangkap.
"Pelaku ditangkap warga dalam keadaan stres atau depresi," tambah Tuti.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh. Ketika hendak dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tak lagi tertolong.
Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kekinian, Darmawan telah dibawa ke RS Polri untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan. Sementara, jasad korban disemayamkan.
Baca Juga: Kasus Dana Kemah, Polisi akan Panggil Lagi Dahnil Anzar Simanjuntak
"Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. Sudah dilaporkan resmi ke polsek, pelaku sekarang di Rutansus RS Kramat Jati, berdasarkan permintaan kami untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan.”
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?