Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana memanggil kembali Dahnil Anzar Simanjuntak terkait kasus dugaan penyelewengan dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia tahun 2017.
Hanya saja, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan tidak menyebutkan kapan tepatnya Dahnil akan dipanggil kembali. Hal tersebut lantaran pihaknya masih berkoordinasi dengan penasihat hukum Dahnil Anzar Simanjuntak untuk menentukan waktu yang tepat untuk pemeriksaan.
"Ya sesuai surat yang dari pak Dahnil sendiri yang bersangkutan berkenan hadir. Kami tinggal coba untuk melihat kembali menghubungi kan. Kan waktu itu suratnya dilayangkan oleh penasihat hukumnya. Nanti kami tanyakan ke penasihat hukumnya," kata
Adi saat dikonfirmasi, Sabtu (5/1/2019).
Adi mengatakan, kekinian pihaknya juga masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna mengetahui terkait audit apakah adanya kerugian negara dari kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
"Belum (keluar potensi kerugian negara), kan itu semua juga hasil dari data kami akan kami sampaikan ke BPK. Baru nanti BPK berdasarkan data kita melakukan penilaian, melakukan audit, penghitungan," ujar dia.
Pemeriksaan Dahnil sedianya diagendakan pada 14 Desember 2018 lalu. Namun Dahnil meminta pemeriksaan tersebut untuk ditunda.
Polisi meningkatkan kasus ini ke tingkat penyidikan karena diduga ada mark-up data keuangan di LPJ yang dibuat oleh Pemuda Muhammadiyah. Polisi menyebut dugaan penyimpangan ini baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah, sedangkan LPJ GP Ansor tak ditemukan penyimpangan.
Terkait kasus ini, Pemuda Muhammadiyah juga sempat mengembalikan uang senilai Rp 2 miliar kepada Kemenpora. Namun pihak Kemenpora mengembalikan cek Rp 2 miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK.
Baca Juga: Penghafal Alquran Ponpes Tebuireng Tewas Disambar Ular Besi
Berita Terkait
-
Tewas Dekat Makam, Ada Bekas Tempelan Pistol di Kepala Bripka Matheus
-
Bripka Matheus Tewas di Dekat Makam, Selongsong Pelurunya Masih Misterius
-
Sistem e-TLE Akan Diberlakukan untuk Kendaraan Non Pelat B
-
Ungkap Motif Kematian Bripka Matheus, Polisi Tunggu Hasil Labfor
-
Amankan 1 Ton Narkoba, Tiga Personel Polda Metro Jaya Dapat Penghargaan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini