Suara.com - Herman Hidayat atau Yayak, pemuda berusia 19 tahun warga Desa Sapeken, Kecamatan/Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diringkus aparat Polsek setempat, karena kedapatan mencuri telepon seluler.
“Tersangka mencuri ponsel milik salah satu jemaah Masjid Baitur Rahim, Sapeken. Saat itu pemilik ponsel tengah melaksanakan salat Magrib,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep Ajun Komisaris Moh Heri, seperti diberitakan Beritajatim.com, Kamis (10/1/2019).
Ia memaparkan, kejadian itu berawal ketika si pemilik ponsel, Fery Yahya (28), juga warga Sapeken, akan melaksanakan salat Magrib. Ponsel miliknya dibungkus handuk dan diletakkan di dalam jok sepeda motor yang terparkir di halaman masjid.
“Selesai salat, korban berjalan ke sepeda motornya, hendak mengambil ponsel. Ternyata ponsel miliknya yang terbungkus handuk, sudah tidak ada di dalam jok sepeda motor,” ungkapnya.
Korban kemudian mendatangi servis ponsel, menanyakan apakah ada orang yang memperbaiki ponsel merk Vivo Y83. Ternyata ada. Korban lantas menyampaikan bahwa ponselnya hilang.
“Pemilik gerai servis ponsel itu kemudian meminta korban menunjukkan kotak ponsel untuk mencocokkan nomor IMEI. Ternyata nomor IMEI di kotak yang dibawa korban, sama dengan IMEI ponsel yang tengah diservis itu,” papar Heri.
Pemilik servis ponsel itupun menyerahkan ponsel yang diservisnya kepada korban. Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sapeken dengan membawa barang bukti berupa ponsel dan kotaknya.
“Polisi bergerak cepat. Tak berselang lama, polisi berhasil mengamankan tersangka. Saat ini tersangka ditahan di Mapolsek Sapeken, dijerat pasal 362 KUHP.”
Berita ini kali pertama diterbitkan Beritajatim.com dengan judul ”Pemuda Ini Nekat Curi HP Milik Jemaah Salat Maghrib”
Baca Juga: Teror di Rumah Ketua KPK, Polisi Periksa 6 Saksi dan Tukang Bubur
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu