Suara.com - Upaya Polres Jombang mengungkap kasus pencurian secara berantai di Perumahan Tambakrejo Asri dan Perumahan Astapada, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur dengan pelaku pria tak berbaju akhirnya membuahkan hasil. Pelaku berhasil ditangkap berikut barang bukti.
Dia adalah Suprapto (38), warga Desa Joketro, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
"Pelaku sudah kami tangkap berikut barang bukti. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Kasatreskrim Polres Jombang AKP Gatot Setyo Budi, seperti dilansir Beritajatim.com, Selasa (8/1/2019).
Gatot menjelaskan, kasus pencurian tersebut sempat viral di media sosial. Pasalnya, warga perumahan hampir setiap hari kehilangan uang dan barang. Sudah begitu, pencurian yang dilakukan oleh pelaku juga cukup rapi, nyaris tanpa jejak.
Maka tidak heran jika sejumlah warga berspekulasi bahwa yang melakukan pencurian itu mahluk jadi-jadian atau hantu. Namun spekulasi tersebut mentah setelah polisi berhasil menangkap Suprapto.
"Dia kami tangkap saat berada di Magetan untuk melarikan diri. Ditangkap pada Senin petang kemarin,” kata Gatot.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita berang bukti hasil kejahatan, yakni Hp Xiomi type REDMI 4A warna grey.
"Pengakuan sementara pelaku, dia mendapatkan uang Rp 60 juta dari hasil kejahatannya," ungkap Gatot.
Aksi terakhir Suprapto di Perumahan Astapada dilakukan pada Rabu 5 Januari 2019 sekitar pukul 04.00 WIB. Korbannya adalah Ari Budiarjo (38). Sejumlah barang di rumah tersebut hilang. Korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Baca Juga: Beli 100 Borgol untuk Tahanan, KPK Anggarkan Rp 10 Juta
Dalam aksinya, pelaku masuk ke rumah warga dengan memanjat dinding tembok. Kemudian naik ke atas genting dan berjalan guna mencari rumah lantai dua yang kondisinya tidak terkunci. Nah, rumah itulah yang selama ini disasar oleh pelaku.
"Bagitu juga saat beraksi di rumah korban Ari Budiarjo. Pelaku naik tembok, kemudian berjalan di atas genting mencari rumah lantai dua. Karena rumah model perumahan itu atapnya tersambung dari satu rumah ke rumah lainnya," kata Gatot sembari mengatakan bahwa pelaku dijerat pasal 363 KUHP.
Sumber: Beritajaim.com
Berita Terkait
-
Gara-gara Ponsel, Ali Terpaksa Nikah di Kantor Polisi
-
Penghafal Alquran Ponpes Tebuireng Tewas Disambar Ular Besi
-
Kepergok Mencuri Kotak Amal Masjid, Rizky Pingsan Diamuk Warga
-
Ganjaran Setimpal Bagi 2 Pencuri Motor yang Nekat Lawan Polisi dan Warga
-
Aksi Nekat 5 Remaja Tanggung Curi Ikan dan Cumi di Lokasi Tsunami
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis