Suara.com - Ombudsman Repubilk Indonesia meminta kepolisian serius penyelidikan teror bom rumah pimpinan KPK. Teror bom itu menyerang kediaman Ketua KPK, Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief, Rabu (9/1/2019) pagi.
Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala menyebut jangan sampai proses berjalannya penyelidikan dalam kasus teror rumah pimpinan KPK, berlarut-larut seperti penyerangan terhadap penyidik Senior KPK, Novel Baswedan. Hingga kini Polri masih memiliki hutang dalam penanganan kasus tersebut.
"Ya, tentu kami sebagai Ombudsman tidak setuju ya kalau sampai polisi melakukan pembiaran. Atau menangani secara tidak sungguh-sungguh apalagi terhadap KPK," kata Adrianus di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2019).
Adrianus menyebut dalam penanganan penyelidikan kasus teror rumah pimpinan KPK, dalam pantauan Ombudsman RI, Polri cukup respon dengan cepat dengan langsung terjun langsung ke Tempat Kejadian Perkara.
Maka itu, harapan Adrianus Polri dapat segera cepat mengungkap. Sampai hari ini, pun Polri tetap melakukan penyelidikan secara sungguh-sungguh.
Menurut Adrianus, mungkin Polri telah belajar dari kasus-kasus teror sebelumnya dengan cepat melakukan penyelidikan. Sehingga, Ombudman RI belum melihat potensi ketidak seriusan polisi dalam penanganan teror dua pimpinan KPK.
"Kami masuk ke satu kasus masuk bila ada potensi kacau krisis. Polisi capat serius tidak ada potensi tidak salah lagi. Belajar dari penanganan-penanganan sebelumnya," tutup Adrianus
Teror bom molotov terjadi di kediaman Ketua KPK Agus Rahardjo di Bekasi, Jawa Barat dan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019) dini hari.
Sekitar pukul 05.30 WIB, sebuah botol berisi spiritus dan sumbu api tergeletak depan rumah Laode di Jalan Kalibata Selatan No.42C, RT01/RW03, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Sementara itu, bom pipa ditemukan di kediaman Agus Raharjo di Perumahan Graha Indah, Jatiasih, Bekasi, Rabu kemarin pukul 06.30 WIB.
Baca Juga: Polisi Masih Jaga Ketat Rumah Pimpinan KPK Pasca Teror Bom
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?