Suara.com - Aparat Polda Bali berhasil mengungkap praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di daerah Sanur, Denpasar.
Dalam pengungkapan kasus itu diketahui, terdapat korban gadis cilik berusia 14 tahun dijual ke lelaki hidung belang.
Bahkan, gadis kecil itu dipaksa mucikari untuk meyalani tamu hingga 8 orang per hari. Alhasil, kemaluannya bengkak dan kesakitan saat buang air kecil.
Kasubdit IV Renakta Polda Bali Ajun Komisaris Besar Sang Ayu Putu Alit Saparini mengatakan, korban terpaksa melayani pria hidung belang sebanyak itu dengan iming-iming diberikan banyak uang.
“Setiap hari, kalau ramai, bisa melayani sampai 8 orang per hari. Kalau lagi sepi, satu orang. Maksimal 8 orang. Mereka bekerja dari jam 5 sore sampai jam 5 pagi. Korban rata-rata dari Bekasi, Jawa Barat,” kata Ayu Putut, Sabtu (12/1/2019).
“Akibat banyak melayani pelanggan tiap hari, anak yang berumur 14 tahun itu sampai, maaf ya, susah buang air kecil. Bayangkan harus melayani pelanggan dari jam 5 sore sampai jam 5 pagi,” tambahnya.
Sementara itu, keadaan psikologis anak-anak yang menjadi korban perdagangan manusia dalam kondisi labil.
“Jujur saja kadang mereka labil. Kadang mereka ingin sekali dibantu dan keluar dari situ. Tapi biasa juga seiring waktu, mereka kadang memberi tahu bahwa mereka rela dan terpaksa lakukan itu karena tergiur materi,” imbuhnya.
“Jadi memang butuh pendamping untuk menstabilkan pemikiran anak tersebut. Karena tidak menutup kemungkinan dia akan menikmati, apalagi berada di lingkungan seperti itu. Nah itu tugas pendamping membimbing ke jalan yang benar,” kata dia.
Baca Juga: Irfan Bachdim Lebih Suka naik Skuter Matic daripada Mobil, Ini Alasannya
Maka dari itu, penanganan kasus perdagangan manusia tersebut, bukan hanya aspek hukum, tapi pencegahan, rehabilitasi, dan restitusinya.
“Mengembalikan korban ke tengah masyarakat agar diterima. Itu sangat penting, bukan soal hukum saja,” ujarnya.
Sementara ini, Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengamankan 5 anak di bawah umur korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dua orang tersangka.
Kelima korban masing-masing berusia 17, 14, 14, 15 dan 16. Nama kelima korban disamarkan karena masih di bawah umur.
Sedangkan dua tersangka masing-masing seorang wanita berinisial NKS (49) dan NWK (51).
Keduanya ditangkap di tempat prostitusi 3B Jalan Sekar Waru 3B Sanur Denpasar Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina