Suara.com - Aparat Polda Bali berhasil mengungkap praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di daerah Sanur, Denpasar.
Dalam pengungkapan kasus itu diketahui, terdapat korban gadis cilik berusia 14 tahun dijual ke lelaki hidung belang.
Bahkan, gadis kecil itu dipaksa mucikari untuk meyalani tamu hingga 8 orang per hari. Alhasil, kemaluannya bengkak dan kesakitan saat buang air kecil.
Kasubdit IV Renakta Polda Bali Ajun Komisaris Besar Sang Ayu Putu Alit Saparini mengatakan, korban terpaksa melayani pria hidung belang sebanyak itu dengan iming-iming diberikan banyak uang.
“Setiap hari, kalau ramai, bisa melayani sampai 8 orang per hari. Kalau lagi sepi, satu orang. Maksimal 8 orang. Mereka bekerja dari jam 5 sore sampai jam 5 pagi. Korban rata-rata dari Bekasi, Jawa Barat,” kata Ayu Putut, Sabtu (12/1/2019).
“Akibat banyak melayani pelanggan tiap hari, anak yang berumur 14 tahun itu sampai, maaf ya, susah buang air kecil. Bayangkan harus melayani pelanggan dari jam 5 sore sampai jam 5 pagi,” tambahnya.
Sementara itu, keadaan psikologis anak-anak yang menjadi korban perdagangan manusia dalam kondisi labil.
“Jujur saja kadang mereka labil. Kadang mereka ingin sekali dibantu dan keluar dari situ. Tapi biasa juga seiring waktu, mereka kadang memberi tahu bahwa mereka rela dan terpaksa lakukan itu karena tergiur materi,” imbuhnya.
“Jadi memang butuh pendamping untuk menstabilkan pemikiran anak tersebut. Karena tidak menutup kemungkinan dia akan menikmati, apalagi berada di lingkungan seperti itu. Nah itu tugas pendamping membimbing ke jalan yang benar,” kata dia.
Baca Juga: Irfan Bachdim Lebih Suka naik Skuter Matic daripada Mobil, Ini Alasannya
Maka dari itu, penanganan kasus perdagangan manusia tersebut, bukan hanya aspek hukum, tapi pencegahan, rehabilitasi, dan restitusinya.
“Mengembalikan korban ke tengah masyarakat agar diterima. Itu sangat penting, bukan soal hukum saja,” ujarnya.
Sementara ini, Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengamankan 5 anak di bawah umur korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dua orang tersangka.
Kelima korban masing-masing berusia 17, 14, 14, 15 dan 16. Nama kelima korban disamarkan karena masih di bawah umur.
Sedangkan dua tersangka masing-masing seorang wanita berinisial NKS (49) dan NWK (51).
Keduanya ditangkap di tempat prostitusi 3B Jalan Sekar Waru 3B Sanur Denpasar Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Mudik Lebih Santai? Menhub Ajak Pemudik Manfaatkan WFA untuk Hindari Macet
-
Siap-siap Trump Boncos Lagi, Iran Mau Hancurkan Perusahaan Amerika Serikat di Timur Tengah
-
Habis Isu Meninggal, Kini Viral Video Benjamin Netanyahu Punya 6 Jari
-
Pagi Buta, Menhub Dudy Purwagandhi Sidak Kendaraan Berat
-
Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
-
BMKG Ingatkan Pemudik Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Jelang Lebaran 2026
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Uang Rp610 Juta Hasil Pemerasan THR di Cilacap
-
Lagi! Rudal Kiamat Iran Bikin Israel Hancur Lebur di Kota Ramla
-
Iran Minta Negara Lewat Selat Hormuz Bayar Pakai Mata Uang China
-
Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Pungli THR Lebaran, KPK Bongkar Modus Pemerasan Rp750 Juta!