Suara.com - Pemprov DKI Jakarta menargetkan proses pembentukan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur larangan penggunaan plastik bisa selesai Maret 2019 mendatang. Saat ini draft mengenai Pergub plastik sudah rampung tinggal dipelajari kembali.
Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Djafar Muchlisin mengatakan, setelah draft selesai dipelajari kembali maka Pergub siap untuk dibuat Surat Keputusan. Djafar menargetkan proses hingga menjadi Pergub bisa dicapai dalam waktu 2 bulan kedepan.
"Daftnya juga sudah selesai tinggal dipelajari kembali, kemudian di SK-kan. Target dua bulan ini sih harusnya selesai," kata Djafar saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019).
Setelah pergub disahkan, Dinas Lingkungan Hidup DKI akan melakukan sosialisasi kepada warga DKI selama 6 bulan. Hal itu dilakukan agar warga bisa memahami aturan baru yang telah diterapkan mengenai larangan plastik.
Nantinya, penggunaan plastik pun tidak hanya diterapkan di pusat perbelanjaan modern saja, melainkan pasar tradisional juga akan diberlakukan. Bahkan, tak hanya penyedia plastik saja, konsumen yang menggunakan plastik pun ikut terkena sanksi.
"Sasarannya perusahaan usaha di pasar, pusat perbelanjaan, pasar tradisional. Konsumen nanti sifatnya teguran," ungkap Djafar.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, pergub larangan plastik sangat bertalian erat dengan perilaku terhadap masyarakat. Ia tidak menginginkan ke depannya justru menimbulkan masalah, sehingga ia meminta konsep pergub dimatangkan terlebih dahulu.
"Belum (teken/tandatangan), ini menyangkut perilaku, jadi dimatangkan dulu jangan nanti seiring perjalanan malah menimbulkan masalah," kata Anies saat ditemui di Kelurahan Sunter Jaya, Sunter, Jakarta Utara, Rabu (2/1/2019).
Baca Juga: Denda Rp 25 Juta Tak Masuk Akal, Larangan Penggunaan Plastik Dikaji Ulang
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan