Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan hingga kini belum juga menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur larangan penggunaan plastik. Sebab, konsep pergub dinilai masih belum matang.
Anies mengatakan, pergub larangan plastik sangat bertalian erat dengan perilaku terhadap masyarakat. Ia tidak menginginkan ke depannya justru menimbulkan masalah, sehingga ia meminta konsep pergub dimatangkan terlebih dahulu.
"Belum (teken/tandatangan), ini menyangkut perilaku, jadi dimatangkan dulu jangan nanti seiring perjalanan malah menimbulkan masalah," kata Anies saat ditemui di Kelurahan Sunter Jaya, Sunter, Jakarta Utara, Rabu (2/1/2019).
Saat ini, pergub larangan plastik masih dalam tahapan pembahasan dan belum masuk dalam antrean peraturan yang tinggal ditandatangani saja. Anies tidak ingin pergub hanya menjadi sebatas aturan namun tidak efektif mengubah perilaku masyarakat.
"Bukan antre teken loh, tapi isinya masih dimatangkan dulu. Semua tahap-tahapnya yang harus diberesin, tahap-tahap pelaksanaannya. Jadi jangan asal jadi pergub," tutur Anies.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, saat ini pergub larangan plastik sudah selesai pembahasan dan siap ditandatangani oleh Anies. Bahkan, kekinian Dinas Lingkungan Hidup sudah memulai sosialisasi plastik ramah lingkungan pengganti kantong plastik kresek.
"Belum, pergub belum ditandatangani. Tapi kita edukasinya sudah terus kita perkenalkan dengan menggunakan kantong plastik ramah lingkungan. Jadi kita mulai tinggalkan kantong plastik kresek yang tak bisa terurai," ujar Isnawa.
Isnawa menargetkan Januari 2019 pergub sudah ditandatangani oleh Anies dan siap disosialisasikan secara langsung. Namun, itu semua tergantung kebijakan Anies kapan mau menandatanganinya.
"Insyaallah Januari. Tergantung pak gubernur saja sih," kata Isnawa.
Baca Juga: Sri Mulyani Keluhkan Impor di 2018 Masih Lebih Besar Ketimbang Ekspor
Berita Terkait
-
Ribuan PNS DKI Bolos di Awal Tahun, Ini Tindakan Anies
-
Anies Kaget Suhaimi Masuk Bursa Kandidat Pengganti Sandiaga Uno
-
Kerja PNS DKI Jakarta di Awal Tahun 2019, Ribuan Anak Buah Anies Bolos
-
Doa untuk Korban Gempa dan Tsunami dari Panggung Utama Perayaan Tahun Baru
-
Tahun Telah Berganti, Kursi Wagub DKI Jakarta Masih Juga Kosong
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!