Suara.com - Meski sejak lama dilarang, masih banyak anak-anak yang nekat mengendarai sepeda motor di jalanan. Alhasil, mereka terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.
Seperti yang dialami dua bocah di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Keduanya nekat mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm. Kedua bocah tersebut diberhentikan polisi untuk diberikan surat tilang.
Namun, saat hendak diberikan surat tilang, bocah tersebut justru menorehkan kisah unik dengan tingkah konyolnya.
Salah satu bocah memohon ampun kepada polisi sembari menangis karena takut dijebloskan ke penjara setelah melanggar peraturan lalu lintas.
Melihat tingkah lucu kedua bocah, salah satu polisi malah menggoda dan menakuti bocah tersebut untuk dipenjara.
"Seminggu ya [di penjara], kan tak memakai helm," ujar salah satu polisi seperti dikutip dari Solopos—jaringan Suara.com, Rabu (16/1/2019).
Mendengar ancama si polisi, bocah tersebut kembali memohon ampun. "Om ini. Kok masuk penjara lagi," ujar si bocah merengek.
Tingkah konyol itu terekam kamera dan videonya menjadi viral di media sosial setelah diunggah di akun Instagram milik Polres Kutai Kartanegara, @polreskukar, Sabtu (12/1) akhir pekan lalu.
Baca Juga: Jual 2 Kg Sabu, Mantan Pacar Syahrini Terancam Hukuman Mati
Pada keterangan video yang disertakan, aparat Polres Kukar mengimbau kepada para orang tua untuk tak mengizinkan anak-anak mengendarai sepeda motor.
Orang tua juga diimbau untk lebih bijak memberikan edukasi terhadap anak-anak akan keselamatan diri sendiri.
"Jadi bijak lah, memberikan edukasi agar si anak punya batasan-batasan dalam keselamatannya dia," tandas pengelola akun Instagram milik Polres Kutai Kartanegara tersebut.
Berita ini kali pertama diterbitkan Solopos.com dengan judul “Lucu! Bocah Ini Nangis Takut Dipenjara Saat Ditilang Polisi”
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!
-
Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf