Suara.com - Bupati Bekasi Nonaktif Neneng Hasanah Yasin diketahui membagi-bagikan uang ke sejumlah pihak di Pemkab Bekasi usai menandatangani Izin Pemanfaatan dan Penggunaan Tanah (IPPT) Meikarta.
Hal tersebut terungkap dalam persidangan lanjutan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung pada Rabu (16/1/2019).
Dalam sidang tersebut, jaksa menghadirkan lima saksi yakni Acep Abdi Eka (ajudan), Agus Salim (Sekpri), Asep Effendi (sopir pribadi), Kusnadi Hendra staf analisis DPMPTSP Bekasi, dan Marfuah Afan (sekpri).
"Setelah berkas ditandatangani, kemudian menerima titipan sebuah koper untuk diberikan ke ibu (Neneng Hasanah) dari Yusuf Taufik (Kabid Bappeda Bekasi)," ujar Agus dalam kesaksiannya seperti dilansir dari Antara.
Diketahui, Neneng memberikan uang kepada Taufik sebanyak Rp 100 juta. Neneng juga membagi-bagikan uang kepada beberapa orang kepala dinas, seperti ke mantan kepala DPMPTSP Cakra Winda Rp 100 juta, Kabid DPMTSP Deni Mulyadi Rp 100 juta, dan Kabid Tata Ruang PUPR, Neneng Rahmi senilai Rp 200 juta.
Senada dengan Agus, mantan ajudan Neneng lainnya, Acep Abdi Eka, mengaku menerima titipan dari Kepala Dinas Kepala DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kepala Damkar Sahat Banjarnahor untuk diberikan ke Neneng Hasanah.
"Titipan dari Bu Dewi dan Pak Sahat berupa Papperbag, mereka tak menjelaskan isinya. Hanya titipan untuk Ibu (Neneng Hasanah)," ungkapnya.
Sementara itu, sopir pribadi Neneng, Asep Effendi mengaku diperintah Neneng untuk memberikan surat ke Yusup Taupik. Setelah surat itu diberikan, Yusuf pun langsung menitipkan bungkusan berupa amplop besar.
"Itu kan terbuka (amplopnya), ada pecahan 100 (ribu rupiah) dan 50 (ribu rupiah). Tahu (ada) uang, nggak tahu jumlahnya," kata dia.
Baca Juga: Proses Penangkapan Dramatis, Wisnu Wardhana Kini Mendekam di Lapas Porong
Berita Terkait
-
Takut Diciduk KPK soal Meikarta, Pimpinan DPRD Bekasi Kembalikan Rp 70 Juta
-
Kasus Meikarta, KPK Kembali Terima Pengembalian Uang dari DPRD Bekasi
-
Anies Pertimbangkan Permintaan Wali Kota Bekasi Bangun ITF di Batargebang
-
Terseret Kasus Meikarta dan Didesak Mundur, Menteri Tjahjo Tertawa
-
Mendagri Tak Niat Muluskan Proyek Meikarta, Cuma Imbau Izinnya Dibantu
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
Terkini
-
Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Dorong Digitalisasi PAD Gowa, BRI Hadirkan Integrasi Sistem Pembayaran Lewat BRIAPI
-
Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak
-
Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim
-
BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak
-
M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!
-
Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan
-
AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD