Suara.com - Bupati Bekasi Nonaktif Neneng Hasanah Yasin diketahui membagi-bagikan uang ke sejumlah pihak di Pemkab Bekasi usai menandatangani Izin Pemanfaatan dan Penggunaan Tanah (IPPT) Meikarta.
Hal tersebut terungkap dalam persidangan lanjutan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung pada Rabu (16/1/2019).
Dalam sidang tersebut, jaksa menghadirkan lima saksi yakni Acep Abdi Eka (ajudan), Agus Salim (Sekpri), Asep Effendi (sopir pribadi), Kusnadi Hendra staf analisis DPMPTSP Bekasi, dan Marfuah Afan (sekpri).
"Setelah berkas ditandatangani, kemudian menerima titipan sebuah koper untuk diberikan ke ibu (Neneng Hasanah) dari Yusuf Taufik (Kabid Bappeda Bekasi)," ujar Agus dalam kesaksiannya seperti dilansir dari Antara.
Diketahui, Neneng memberikan uang kepada Taufik sebanyak Rp 100 juta. Neneng juga membagi-bagikan uang kepada beberapa orang kepala dinas, seperti ke mantan kepala DPMPTSP Cakra Winda Rp 100 juta, Kabid DPMTSP Deni Mulyadi Rp 100 juta, dan Kabid Tata Ruang PUPR, Neneng Rahmi senilai Rp 200 juta.
Senada dengan Agus, mantan ajudan Neneng lainnya, Acep Abdi Eka, mengaku menerima titipan dari Kepala Dinas Kepala DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kepala Damkar Sahat Banjarnahor untuk diberikan ke Neneng Hasanah.
"Titipan dari Bu Dewi dan Pak Sahat berupa Papperbag, mereka tak menjelaskan isinya. Hanya titipan untuk Ibu (Neneng Hasanah)," ungkapnya.
Sementara itu, sopir pribadi Neneng, Asep Effendi mengaku diperintah Neneng untuk memberikan surat ke Yusup Taupik. Setelah surat itu diberikan, Yusuf pun langsung menitipkan bungkusan berupa amplop besar.
"Itu kan terbuka (amplopnya), ada pecahan 100 (ribu rupiah) dan 50 (ribu rupiah). Tahu (ada) uang, nggak tahu jumlahnya," kata dia.
Baca Juga: Proses Penangkapan Dramatis, Wisnu Wardhana Kini Mendekam di Lapas Porong
Berita Terkait
-
Takut Diciduk KPK soal Meikarta, Pimpinan DPRD Bekasi Kembalikan Rp 70 Juta
-
Kasus Meikarta, KPK Kembali Terima Pengembalian Uang dari DPRD Bekasi
-
Anies Pertimbangkan Permintaan Wali Kota Bekasi Bangun ITF di Batargebang
-
Terseret Kasus Meikarta dan Didesak Mundur, Menteri Tjahjo Tertawa
-
Mendagri Tak Niat Muluskan Proyek Meikarta, Cuma Imbau Izinnya Dibantu
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe