Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku mengobrol dengan Bupati Bekasi Neneng Hassanah lewat telepon soal proyek Meikarta. Tapi obrolan itu diklaim bukan untuk muluskan mega proyek Meikarta.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar menjelaskan tidak ada niatan Tjahjo untuk meminta perizinan proyek Meikarta dimuluskan. Itu hanya sebagai bentuk arahan seorang Menteri untuk menyelesaikan masalah, dalam hal ini perizinan Meikarta sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Ya memang kita memberi arahan dan Mendagri itu biasa kan hampir setiap hari menelpon Gubernur, Walikota siapaun menjadi daerah binaan kita ya. Itu biasa aja bantu diselesaikan sesuai hukum yang berlaku," kata Bahtiar di hotel JS Luwansa, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019).
Tjahjo memang sengaja menghimbau Neneng membantu perizinan pembangunan Meikarta. Pasalnya Neneng pada saat itu yang berhak memberi izin pembangunan tersebut.
"Dan memang disimpulkan bahwa otoritas itu ada pada pemerintah kabupaten. Yang berwenang memberikan ijin itu adalah pemerintah kabupaten kota," terangnya
Sebelumnya, dalam kesakisian Neneng di persidangan Pengadilan Negeri Tipikor, Bandung, (14/1/2019), dirinya diminta datang ke Jakarta untuk bertemu Dirjen Otonomi Daerah Soemarsono. Hal itu berkaitan dengan hasil rapat pleno bersama mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.
Dalam rapat pembahasan izin pemanfaatan penggunaan tanah (IPPT), Deddy meminta agar perizinan pembangunan seluas 84,6 hektare ditunda terlebih dahulu. Luasan proyek tersebut membutuhkan rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat.
"Saat itu (dipanggil ke Jakarta), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menelepon Pak Soemarsono, berbicara sebentar, kemudian telepon Pak Soemarsono diberikan kepada saya, dan Tjahjo Kumolo bilang kepada saya, 'tolong perizinan Meikarta dibantu'," katanya.
Neneng pun mengiyakan permintaan Tjahjo Kumolo. Namun, kata Neneng, hal itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Mendagri Mengaku Ngobrol dengan Bupati Bekasi soal Izin Proyek Meikarta
"Saya jawab, 'baik pak yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku'," katanya.
Pada persidangan saksi perdana, selain Neneng, jaksa KPK turut menghadirkan E. Yusuf Taufik selaku Kabiro Tata Ruang Pemkab Bekasi, Bartholomeus Toto, Edi Dwi Soesanto, dan Satriadi dari PT Mahkota Citra Sentosa sebagai perwakilan perusahaan pengembang Meikarta.
Berita Terkait
-
Mendagri Mengaku Ngobrol dengan Bupati Bekasi soal Izin Proyek Meikarta
-
Sekda Jabar Bantah Minta Jatah Rp 1 Miliar Uang Suap Proyek Meikarta
-
Politikus Gerindra Tak Yakin Mendagri Terlibat Perizinan Proyek Meikarta
-
Pak Tjahjo Kumolo, Kapan Anda Mundur?
-
Namanya Disebut di Persidangan, Mendagri Terseret Kasus Suap Meikarta?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka