Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan untuk memeriksa keluarga untuk memastikan apakah ikut atau tidak terkait sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang diduga mendapatkan fasilitas pergi k Thailand dari hasil proyek pembangunan Meikarta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyarankan lebih baik anggota DPRD Bekasi bisa bersikap kooperatif ketimbang nantinya pihak keluarga mereka ikut diperiksa dalam kasus tersebut.
"Tentu kami pertimbangkan ya, apakah akan memanggil anggota keluarga yang ikut jalan-jalan ke Thailand tersebut. Namun akan lebih baik sebenarnya para anggota DPRD Bekasi ini bersikap kooperatif dan jujur," kata Febri di KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019).
Menurutnya, KPK sedang menelisiki dugaan pejabat Kabupaten Bekasi diberikan fasilitas dalam memuluskan proyek Meikarta dari Lippo Group. Febri pun memberikan ultimatum agar para saksi bisa jujur saat diperiksa penyidik. Sebab, kata dia jika terbukti berbohong, saksi yang diperiksa bisa terancam dikenakan hukuman pidana.
"Para saksi wajib memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Justru kalau bohong dalam proses pemeriksaan yang dilakukan bagi tahap penyidikan, apalagi di proses persidangan maka ada risiko pidana tersendiri," tegas Febri.
Terkait hal itu, Febri kembali mengingatkan kepada para saksi yang diperiksa dalam kasus suap Meikarta agar bersikap koperatif dan jujur. Selain itu, bila memang ada yang koperatif dalam pengembalian uang akan cukup dihargai.
"Bahkan jika dilakukan pengembalian uang, maka hal itu tentu akan dihargai secara hukum," tutup Febri
Diketahui, KPK tengah menelisik peran sejumlah anggota DPRD Bekasi yang menjadi Panitia Khusus Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Bekasi. Selain itu, penyidik juga sedang menelusuri para anggota DPRD Bekasi ke Thailand yang diduga fasilitas tersebut didapat dari memuluskan proyek Meikarta.
Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari kasus suap proyek Meikarta. KPK pun telah menerima pengembalian uang dengan total sebesar Rp 180 juta dari sejumlah anggota DPRD Bekasi.
Baca Juga: Tampil di Panggung dengan Jokowi - Maruf, Prabowo - Sandiaga Bawa Catatan
Sebelumnya, KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus suap proyek Meikarta. Mereka adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group; Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, pegawai Lippo Group Henry Jasmen, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.
Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Dalam kasus ini, Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama dan Henry Jasmen Sitohang sudah berstatus sebagai terdakwa dan kini masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Diperiksa KPK 7 Jam Kasus Meikarta, 2 Anggota DPRD Bekasi Hanya Minta Maaf
-
KPK Telisik Pelesiran Anggota DPRD ke Thailand dari Proyek Meikarta
-
Kasus Proyek Fiktif, KPK Periksa 2 Pejabat PT. Waskita Karya
-
Kasus Suap Meikarta, KPK Panggil 5 Anggota DPRD Bekasi
-
Takut Diciduk KPK soal Meikarta, Pimpinan DPRD Bekasi Kembalikan Rp 70 Juta
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan