Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan untuk memeriksa keluarga untuk memastikan apakah ikut atau tidak terkait sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang diduga mendapatkan fasilitas pergi k Thailand dari hasil proyek pembangunan Meikarta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyarankan lebih baik anggota DPRD Bekasi bisa bersikap kooperatif ketimbang nantinya pihak keluarga mereka ikut diperiksa dalam kasus tersebut.
"Tentu kami pertimbangkan ya, apakah akan memanggil anggota keluarga yang ikut jalan-jalan ke Thailand tersebut. Namun akan lebih baik sebenarnya para anggota DPRD Bekasi ini bersikap kooperatif dan jujur," kata Febri di KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019).
Menurutnya, KPK sedang menelisiki dugaan pejabat Kabupaten Bekasi diberikan fasilitas dalam memuluskan proyek Meikarta dari Lippo Group. Febri pun memberikan ultimatum agar para saksi bisa jujur saat diperiksa penyidik. Sebab, kata dia jika terbukti berbohong, saksi yang diperiksa bisa terancam dikenakan hukuman pidana.
"Para saksi wajib memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Justru kalau bohong dalam proses pemeriksaan yang dilakukan bagi tahap penyidikan, apalagi di proses persidangan maka ada risiko pidana tersendiri," tegas Febri.
Terkait hal itu, Febri kembali mengingatkan kepada para saksi yang diperiksa dalam kasus suap Meikarta agar bersikap koperatif dan jujur. Selain itu, bila memang ada yang koperatif dalam pengembalian uang akan cukup dihargai.
"Bahkan jika dilakukan pengembalian uang, maka hal itu tentu akan dihargai secara hukum," tutup Febri
Diketahui, KPK tengah menelisik peran sejumlah anggota DPRD Bekasi yang menjadi Panitia Khusus Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Bekasi. Selain itu, penyidik juga sedang menelusuri para anggota DPRD Bekasi ke Thailand yang diduga fasilitas tersebut didapat dari memuluskan proyek Meikarta.
Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari kasus suap proyek Meikarta. KPK pun telah menerima pengembalian uang dengan total sebesar Rp 180 juta dari sejumlah anggota DPRD Bekasi.
Baca Juga: Tampil di Panggung dengan Jokowi - Maruf, Prabowo - Sandiaga Bawa Catatan
Sebelumnya, KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus suap proyek Meikarta. Mereka adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group; Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, pegawai Lippo Group Henry Jasmen, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.
Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Dalam kasus ini, Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama dan Henry Jasmen Sitohang sudah berstatus sebagai terdakwa dan kini masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Diperiksa KPK 7 Jam Kasus Meikarta, 2 Anggota DPRD Bekasi Hanya Minta Maaf
-
KPK Telisik Pelesiran Anggota DPRD ke Thailand dari Proyek Meikarta
-
Kasus Proyek Fiktif, KPK Periksa 2 Pejabat PT. Waskita Karya
-
Kasus Suap Meikarta, KPK Panggil 5 Anggota DPRD Bekasi
-
Takut Diciduk KPK soal Meikarta, Pimpinan DPRD Bekasi Kembalikan Rp 70 Juta
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar