Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan untuk memeriksa keluarga untuk memastikan apakah ikut atau tidak terkait sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang diduga mendapatkan fasilitas pergi k Thailand dari hasil proyek pembangunan Meikarta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyarankan lebih baik anggota DPRD Bekasi bisa bersikap kooperatif ketimbang nantinya pihak keluarga mereka ikut diperiksa dalam kasus tersebut.
"Tentu kami pertimbangkan ya, apakah akan memanggil anggota keluarga yang ikut jalan-jalan ke Thailand tersebut. Namun akan lebih baik sebenarnya para anggota DPRD Bekasi ini bersikap kooperatif dan jujur," kata Febri di KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019).
Menurutnya, KPK sedang menelisiki dugaan pejabat Kabupaten Bekasi diberikan fasilitas dalam memuluskan proyek Meikarta dari Lippo Group. Febri pun memberikan ultimatum agar para saksi bisa jujur saat diperiksa penyidik. Sebab, kata dia jika terbukti berbohong, saksi yang diperiksa bisa terancam dikenakan hukuman pidana.
"Para saksi wajib memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Justru kalau bohong dalam proses pemeriksaan yang dilakukan bagi tahap penyidikan, apalagi di proses persidangan maka ada risiko pidana tersendiri," tegas Febri.
Terkait hal itu, Febri kembali mengingatkan kepada para saksi yang diperiksa dalam kasus suap Meikarta agar bersikap koperatif dan jujur. Selain itu, bila memang ada yang koperatif dalam pengembalian uang akan cukup dihargai.
"Bahkan jika dilakukan pengembalian uang, maka hal itu tentu akan dihargai secara hukum," tutup Febri
Diketahui, KPK tengah menelisik peran sejumlah anggota DPRD Bekasi yang menjadi Panitia Khusus Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Bekasi. Selain itu, penyidik juga sedang menelusuri para anggota DPRD Bekasi ke Thailand yang diduga fasilitas tersebut didapat dari memuluskan proyek Meikarta.
Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari kasus suap proyek Meikarta. KPK pun telah menerima pengembalian uang dengan total sebesar Rp 180 juta dari sejumlah anggota DPRD Bekasi.
Baca Juga: Tampil di Panggung dengan Jokowi - Maruf, Prabowo - Sandiaga Bawa Catatan
Sebelumnya, KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus suap proyek Meikarta. Mereka adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group; Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, pegawai Lippo Group Henry Jasmen, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.
Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Dalam kasus ini, Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama dan Henry Jasmen Sitohang sudah berstatus sebagai terdakwa dan kini masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Diperiksa KPK 7 Jam Kasus Meikarta, 2 Anggota DPRD Bekasi Hanya Minta Maaf
-
KPK Telisik Pelesiran Anggota DPRD ke Thailand dari Proyek Meikarta
-
Kasus Proyek Fiktif, KPK Periksa 2 Pejabat PT. Waskita Karya
-
Kasus Suap Meikarta, KPK Panggil 5 Anggota DPRD Bekasi
-
Takut Diciduk KPK soal Meikarta, Pimpinan DPRD Bekasi Kembalikan Rp 70 Juta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?