Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut pertimbangan pemerintah membebaskan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir sudah lama. Jokowi mengklaim keputusan tersebut sudah dipertimbangkan sejak awal tahun 2018.
"Ini sebuah pertimbangan lama sudah pertimbangan lama sejak awal tahun yang lalu," ujar Jokowi di Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah, Garut, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019).
Jokowi menerangkan, pertimbangan pembebasan pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) itu setelah berdiskusi dengan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, dan meminta masukan dari para pakar hukum termasuk dari penasehat hukum dirinya yang juga Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra.
"Pertimbangan lama, Kapolri, kami, Menkopolhukam, dan dengan pakar pakar, terakhir dengan Profesor Yusril Ihza Mahendra sudah," kata dia
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut pertimbangan pemerintah membebaskan Baasyir juga karena faktor kemanusiaan.
"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," kata dia.
Kemudian Jokowi juga mempertimbangkan alasan kesehatan Ba'asyir.
"Iya, termasuk kondisi kesehatan masuk dalam pertimbangan itu," kata dia.
Baca Juga: Karyawan Bunuh Bos Laundry karena Sakit Hati Diusir dari Ruko
Untuk diketahui, Jokowi membebaskan Baasyir satu hari setelah Capres petahan itu mengkuti debat capres dan cawapres putaran pertama yang mengangkat tema Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme pada Kamis (17/1/2019) malam di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Sedianya Abu Bakar Baasyir masih harus menjalankan hukuman penjara selama 6 tahun. Abu Bakar Baasyir sudah 9 tahun mendekam di penjara.
Saat ini Abu Bakar Baasyir masih ada di kamar tahanan di Lapas Gunung Sindur, Bogor. pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) itu rencananya akan meninggalkan tahanan pekan depan karena harus membereskan barang-barangnya.
"Kami bersyukur atas nikmat yang besar ini, dibebaskannya beliau (Abu Bakar Baasyir) dari penjara ini," kata anak Abu Bakar Basyir, Abdul Rohim di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jumat (18/1/2019).
Berita Terkait
-
Jokowi Putuskan Bebaskan Abu Bakar Baasyir saat Latihan Debat Pilpres 2019
-
Dibebaskan Jokowi, Ini Tanggapan Napi Kasus Teroris Abu Bakar Baasyir
-
Bebaskan Abu Bakar Baasyir, Jokowi: Pertama Alasan Kemanusiaan
-
Yusril: Jokowi Kasihan Lihat Kondisi Kesehatan Baasyir
-
Jokowi Bebaskan Abu Bakar Baasyir, Tim Prabowo: Katanya Mau Basmi Teroris
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija
-
Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?
-
Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok