Suara.com - Narapidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir segara dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat setelah diberikan pembebasan oleh Presiden Joko Widodo. Lelaki yang berusia 81 tahun itu akan dibebaskan pada pekan depan.
Yusril Ihza Mahendra, pengacara pasangan urut nomor 01 Jokowi - Ma'ruf Amin menyebut salah satu alasan Jokowi memberikan pembebasan karena merasa prihatin dengan kondisi kesehatan dari gembong kasus terorisme itu.
"Baasyir kini telah berusia 81 tahun dan dalam kondisi kesehatan yang makin menurun," ujarnya, Jumat (18/1/2019).
Yusril pun mengaku diutus langsung Jokowi untuk berdialog dengan Ba'asyir terkait pemberian pembebasan tersebut. Selain prihatin dengan kondisi kesehatan Baasyir yang menurun. Yusril menjelasakan alasan Jokowi membebaskan Baasyir untuk menunjukkan rasa menyayangi ulama dan pemuka agama.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu menyebutkan pantas bagi seorang ulama mendekam di penjara untuk waktu yang cukup lama.
"Abubakar Baasyir sudah mendekam dalam LP selama sembilan tahun dari pidana lima belas tahun yang dijatuhkan kepadanya. Sudah saatnya Baasyir menjalani pembebasan tanpa syarat-syarat yang memberatkan," tutupnya.
Terkait pemberian pembebasan itu, lanjutnya, Baasyir meminta waktu selama tiga hari ke depan untuk merapihkan barang bawaannya sebelum dibebaskan dari Lapas Gunung Sindur.
"Pembebasan Baasyir akan dilakukan secepatnya sambil membereskan administrasi pidanya di LP. Baasyir sendiri minta waktu setidaknya tiga hari untuk membereskan barang - barangnya yang ada di sel penjara," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Bebaskan Abu Bakar Baasyir, Tim Prabowo: Katanya Mau Basmi Teroris
-
Setelah Bebas, Abu Bakar Baasyir Akan Menetap di Kampung Halaman Jokowi
-
Sama seperti Ahok, Abu Bakar Ba'asyir Bakal Bebas dari Penjara Pekan Depan
-
Dibebaskan Jokowi, Pekan Depan Abu Bakar Baasyir Keluar Penjara
-
Malam Tadi Debat Terorisme, Siangnya Jokowi Bebaskan Abu Bakar Ba'asyir
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka