Suara.com - Kuasa Hukum Capres-Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir bisa bebas bersyarat pada 13 Desember 2018.
Namun ada hal yang menghalangi, sehingga Presiden Jokowi mengeluarkan keputusan bebas tanpa syarat.
Yusril menjelaskan, bahwa Abu Bakar bisa mendapatkan pembebasan bersyarat karena hal tersebut tertuang dalam peraturan perundang-undangan di bidang permasyarakatan. Oleh karenanya pembebasan bersyarat Abu Bakar sebenarnya sudah bisa dilakukan beberapa waktu lalu karena dihitung dengan jumlah remisi yang diperolehnya selama mendekam di penjara.
"Kalau seorang narapidana sudah mendapatkan memenuhi syarat untuk memperoleh haknya mendapat remisi bebas bersyarat, haknya itu wajib ditunaikan oleh pemerintah dari sisi hukum. Jadi tidak bisa dihalang-halangi hak orang," jelas Yusril di Kantor Hukum Mahendradatta, Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (19/1/2019).
Namun, ada satu halangan yang membuat Abu Bakar urung bebas dari ruang tahanan pada saat itu, itu karena ia enggan menandatangi surat apabila di dalamnya tertuang perjanjian harus taat kepada Pancasila. Yusril yang mengerti dengan jalan pikiran Abu Bakar pun enggan berdebat dengan Abu Bakar.
"Pak Yusril saya kalau disuruh bebas bersyarat suruh tanda tangani setia kepada Pancasila saya tidak akan tanda tangani itu. Saya hanya setia kepada Allah saya hanya patuh kepada Allah dan saya tidak akan patuh kepada selain itu," ujar Yusril mengulang ucapan Abu Bakar.
Yusril yang saat itu berbicara empat mata dengan Abu Bakar sempat menjelaskan secara perlahan bahwa Pancasila merupakan falsafah negara dan Pancasila sendiri berjalan dengan premis-premis Islam.
"Ya kalau Pancasila sejalan dengan Islam kenapa tidak patuh kepada Islamnya saja?," ujar Yusril meniru Abu Bakar.
Baca Juga: Sebut Debat Capres Tak Seru, Sandiaga: Debat Pilkada DKI Lebih Bagus
Seusai itu, lantas Yusril langsung mendatangi Jokowi dan melaporkan apa yang telah dibicarakannya dengan Abu Bakar. Saat itu Jokowi juga kasihan melihat Abu Bakar Baasyir yang sudah berumur kemudian menderita sakit.
Karena berbagai pertimbangan, akhirnya Jokowi mengambil keputusan untuk membebaskan Abu Bakar tanpa syarat.
"Kan Baasyir sudah bilang kalau memang harus taat pada Pancasila yang sejalan dengan Islam kenapa tidak taat kepada Islam saja? Ya sudah taat pada Islam saja. Ya sudah itu kita laksanakan, saya akan ambil keputusan itu," kata Yusril meniru Jokowi.
Berita Terkait
-
Jokowi Punya Langganan Tukang Cukur di 3 Kota Ini
-
Disebut Mirip Cerdas Cermat, Kubu Jokowi Minta KPU Ubah Pola Debat Capres
-
BPN: Prabowo Tunjukkan Ketenangan Meski Diserang Secara Personal
-
Tim Pengacara Muslim: Abu Bakar Baasyir Bebas Murni karena Proses Hukum
-
Usai Dicukur, Begini Model Rambut Jokowi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR