Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Praseyo mengatakan berkas perkara terkait hoaks 7 kontainer berisi surat suara tercoblos atas nama tersangka Bagus Bawana Putra dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Pelimpahan berkas perkara tahap satu tersebut dilaksanakan Kamis (17/1/2019) lalu.
Menurutnya, polisi juga sudah merampungkan berkas tersangka HY dalam kasus yang sama.
"Kasus hoax sudah dikirim dua berkas. Satu berkas Bagus Bawana Putra di Kejagung, satu berkas yang di Bogor, HY," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (19/1/2019).
Saat ini berkas milik dua tersangka itu sedang diteliti pihak kejaksaan. Apabila berkas perkara itu sudah dinyatakan lengkap, Bagus dan HY akan segera menjalani persidangan.
Bagus Bawana Putra ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penelusuran rekaman suara seorang laki-laki terkait isu 7 kontainer berisi surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Dalam kasus ini, Bagus berperan memposting tulisan dan melakukan perekaman suara untuk menyebarkan isu tersebut di media sosial, Twitter dan WhatsApp.
Selain Bagus, polisi juga telah menetapkan empat tersangka lain yakni J, HY, LS dan MIK dalam kasus yang sama.
Berita Terkait
-
Meski Berstatus Tersangka, Penyebar Hoaks Ijazah Palsu Jokowi Tak Ditahan
-
Sebar Hoaks Ijazah Jokowi Palsu, Umar Kholid Dibekuk Polisi
-
Selama Masa Kampanye, Polri Terima 179 Laporan Pelanggaran Pemilu
-
Sebar Hoaks Surat Suara di Medsos, Guru di Cilegon Ditangkap Polisi
-
Polisi akan Gambar Sketsa Wajah Terduga Pelaku Teror Bom Rumah Ketua KPK
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP
-
Peringati Hari Sungai Sedunia, BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai dan Lingkungan