Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Praseyo mengatakan berkas perkara terkait hoaks 7 kontainer berisi surat suara tercoblos atas nama tersangka Bagus Bawana Putra dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Pelimpahan berkas perkara tahap satu tersebut dilaksanakan Kamis (17/1/2019) lalu.
Menurutnya, polisi juga sudah merampungkan berkas tersangka HY dalam kasus yang sama.
"Kasus hoax sudah dikirim dua berkas. Satu berkas Bagus Bawana Putra di Kejagung, satu berkas yang di Bogor, HY," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (19/1/2019).
Saat ini berkas milik dua tersangka itu sedang diteliti pihak kejaksaan. Apabila berkas perkara itu sudah dinyatakan lengkap, Bagus dan HY akan segera menjalani persidangan.
Bagus Bawana Putra ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penelusuran rekaman suara seorang laki-laki terkait isu 7 kontainer berisi surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Dalam kasus ini, Bagus berperan memposting tulisan dan melakukan perekaman suara untuk menyebarkan isu tersebut di media sosial, Twitter dan WhatsApp.
Selain Bagus, polisi juga telah menetapkan empat tersangka lain yakni J, HY, LS dan MIK dalam kasus yang sama.
Berita Terkait
-
Meski Berstatus Tersangka, Penyebar Hoaks Ijazah Palsu Jokowi Tak Ditahan
-
Sebar Hoaks Ijazah Jokowi Palsu, Umar Kholid Dibekuk Polisi
-
Selama Masa Kampanye, Polri Terima 179 Laporan Pelanggaran Pemilu
-
Sebar Hoaks Surat Suara di Medsos, Guru di Cilegon Ditangkap Polisi
-
Polisi akan Gambar Sketsa Wajah Terduga Pelaku Teror Bom Rumah Ketua KPK
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng