Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Praseyo mengatakan berkas perkara terkait hoaks 7 kontainer berisi surat suara tercoblos atas nama tersangka Bagus Bawana Putra dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Pelimpahan berkas perkara tahap satu tersebut dilaksanakan Kamis (17/1/2019) lalu.
Menurutnya, polisi juga sudah merampungkan berkas tersangka HY dalam kasus yang sama.
"Kasus hoax sudah dikirim dua berkas. Satu berkas Bagus Bawana Putra di Kejagung, satu berkas yang di Bogor, HY," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (19/1/2019).
Saat ini berkas milik dua tersangka itu sedang diteliti pihak kejaksaan. Apabila berkas perkara itu sudah dinyatakan lengkap, Bagus dan HY akan segera menjalani persidangan.
Bagus Bawana Putra ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penelusuran rekaman suara seorang laki-laki terkait isu 7 kontainer berisi surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Dalam kasus ini, Bagus berperan memposting tulisan dan melakukan perekaman suara untuk menyebarkan isu tersebut di media sosial, Twitter dan WhatsApp.
Selain Bagus, polisi juga telah menetapkan empat tersangka lain yakni J, HY, LS dan MIK dalam kasus yang sama.
Berita Terkait
-
Meski Berstatus Tersangka, Penyebar Hoaks Ijazah Palsu Jokowi Tak Ditahan
-
Sebar Hoaks Ijazah Jokowi Palsu, Umar Kholid Dibekuk Polisi
-
Selama Masa Kampanye, Polri Terima 179 Laporan Pelanggaran Pemilu
-
Sebar Hoaks Surat Suara di Medsos, Guru di Cilegon Ditangkap Polisi
-
Polisi akan Gambar Sketsa Wajah Terduga Pelaku Teror Bom Rumah Ketua KPK
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI