Suara.com - Polisi telah menetapkan Umar Kholid Harahap sebagai tersangka terkait kasus penyebaran hoaks ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Meski sudah berstatus tersangka, polisi masih urung menahan Umar Kholid.
Meski tak ditahan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Umar terkait kasus tersebut.
"Saat ini masih diperiksa, namun tidak dilakukan penahanan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (19/1/2019).
Dalam kasus ini, Umar dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 14 dan Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa.
"Adapun pasal yang diterapkan adalah Pasal 14 ayat 2, Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 dan atau 207 KUHP," kata dia.
Sebelumnya, polisi meringkus Umar di kawasan Bekasi, dini hari tadi. Terkait penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti telepon seluler dan dua buah kartu SIM. Selain itu, polisi juga menyita akun Facebook dan alamat surat elektronik milik Umar.
Diketahui, asal muasal riwayat pendidikan Jokowi sempat ramai diperdebatkan warganet di media sosial. Hal itu terjadi setelah ada kabar jika ijazah SMA Jokowi dianggap palsu. Jokowi disebut bukan lulusan SMA Negeri 6 Solo seperti yang selama ini diketahui.
Ijazah SMA Jokowi dianggap palsu karena lulus pada 1980. Kemudian kabar viral itu menyebut jika SMAN 6 Surakarta tempat Jokowi bersekolah baru berdiri pada 1986.
Baca Juga: Jabar Punya Tim Saber Hoax, Kang Emil: Melawan Kejahatan Harus Lebih Cepat
Berita Terkait
-
Buron Seminggu, Pembacok Simon Dibekuk Polisi Saat Mabuk
-
Bacok Pemuda Sedang Nongkrong, Lelaki Diduga Gangguan Jiwa Tewas Dikeroyok
-
Sebar Hoaks Ijazah Jokowi Palsu, Umar Kholid Dibekuk Polisi
-
Angkat Topi buat Pak Polisi: Mobil Diajak Renangi Banjir
-
Pemeran Laki-laki di Video Porno Gadis Berjam Biru Lolos Saat Dibekuk
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'
-
Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel
-
Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera
-
100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel
-
Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran
-
Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan
-
Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang
-
Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran
-
Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS
-
Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra