Suara.com - Polisi telah menetapkan Umar Kholid Harahap sebagai tersangka terkait kasus penyebaran hoaks ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Meski sudah berstatus tersangka, polisi masih urung menahan Umar Kholid.
Meski tak ditahan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Umar terkait kasus tersebut.
"Saat ini masih diperiksa, namun tidak dilakukan penahanan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (19/1/2019).
Dalam kasus ini, Umar dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 14 dan Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa.
"Adapun pasal yang diterapkan adalah Pasal 14 ayat 2, Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 dan atau 207 KUHP," kata dia.
Sebelumnya, polisi meringkus Umar di kawasan Bekasi, dini hari tadi. Terkait penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti telepon seluler dan dua buah kartu SIM. Selain itu, polisi juga menyita akun Facebook dan alamat surat elektronik milik Umar.
Diketahui, asal muasal riwayat pendidikan Jokowi sempat ramai diperdebatkan warganet di media sosial. Hal itu terjadi setelah ada kabar jika ijazah SMA Jokowi dianggap palsu. Jokowi disebut bukan lulusan SMA Negeri 6 Solo seperti yang selama ini diketahui.
Ijazah SMA Jokowi dianggap palsu karena lulus pada 1980. Kemudian kabar viral itu menyebut jika SMAN 6 Surakarta tempat Jokowi bersekolah baru berdiri pada 1986.
Baca Juga: Jabar Punya Tim Saber Hoax, Kang Emil: Melawan Kejahatan Harus Lebih Cepat
Berita Terkait
-
Buron Seminggu, Pembacok Simon Dibekuk Polisi Saat Mabuk
-
Bacok Pemuda Sedang Nongkrong, Lelaki Diduga Gangguan Jiwa Tewas Dikeroyok
-
Sebar Hoaks Ijazah Jokowi Palsu, Umar Kholid Dibekuk Polisi
-
Angkat Topi buat Pak Polisi: Mobil Diajak Renangi Banjir
-
Pemeran Laki-laki di Video Porno Gadis Berjam Biru Lolos Saat Dibekuk
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria
-
Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir
-
Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak
-
Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut