Suara.com - Polisi telah menetapkan Umar Kholid Harahap sebagai tersangka terkait kasus penyebaran hoaks ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Meski sudah berstatus tersangka, polisi masih urung menahan Umar Kholid.
Meski tak ditahan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Umar terkait kasus tersebut.
"Saat ini masih diperiksa, namun tidak dilakukan penahanan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (19/1/2019).
Dalam kasus ini, Umar dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 14 dan Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa.
"Adapun pasal yang diterapkan adalah Pasal 14 ayat 2, Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 dan atau 207 KUHP," kata dia.
Sebelumnya, polisi meringkus Umar di kawasan Bekasi, dini hari tadi. Terkait penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti telepon seluler dan dua buah kartu SIM. Selain itu, polisi juga menyita akun Facebook dan alamat surat elektronik milik Umar.
Diketahui, asal muasal riwayat pendidikan Jokowi sempat ramai diperdebatkan warganet di media sosial. Hal itu terjadi setelah ada kabar jika ijazah SMA Jokowi dianggap palsu. Jokowi disebut bukan lulusan SMA Negeri 6 Solo seperti yang selama ini diketahui.
Ijazah SMA Jokowi dianggap palsu karena lulus pada 1980. Kemudian kabar viral itu menyebut jika SMAN 6 Surakarta tempat Jokowi bersekolah baru berdiri pada 1986.
Baca Juga: Jabar Punya Tim Saber Hoax, Kang Emil: Melawan Kejahatan Harus Lebih Cepat
Berita Terkait
-
Buron Seminggu, Pembacok Simon Dibekuk Polisi Saat Mabuk
-
Bacok Pemuda Sedang Nongkrong, Lelaki Diduga Gangguan Jiwa Tewas Dikeroyok
-
Sebar Hoaks Ijazah Jokowi Palsu, Umar Kholid Dibekuk Polisi
-
Angkat Topi buat Pak Polisi: Mobil Diajak Renangi Banjir
-
Pemeran Laki-laki di Video Porno Gadis Berjam Biru Lolos Saat Dibekuk
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
Terkini
-
Viral! Wali Kota Jakarta Pusat Hampir Kena Tipu Modus Pemindahan KTP Elektronik ke KTP Digital
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!