Suara.com - Mabes Polri telah menerima 179 laporan dugaan pelanggaran pemilu. Laporan tersebut diterima lewat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu). 179 berkas laporan itu terdiri dari 42 diproses, sedangkan 137 lainnya dinilai bukan tindak pidana pemilu.
Pelanggaran pemilu itu dijaring dari berbagai daerah dengan beragam jenis pelanggaran. Hal itu dikatakan Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Birgjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (18/1/2019).
"Banyak pelanggaran di antaranya pemalsuan, kampanye di luar jadwal, tidak menyerahkan salinan DPT ke parpol, hingga money politic," ujarnya.
Dedi pun merinci jumlah pelanggaran di setiap daerah. Ada beberapa perkara pemalsuan yang ditanggani sentra gakumdu daerah.
"Pemalsuan 15 perkara di Sentra Gakumdu Kalsel, Sentra Gakumdu Boalemo ada 4 dan Sentra Gakumdu Kabupaten Gorontalo, di Banggai ada 7 kasus dan Banggai Laut," jelasnya.
Untuk kampanye di luar jadwal, tercatat ada tiga perkara. Di antaranya Sentra Gakumdu Pusat, Pekalongan dan Maluku Utara.
"Tidak menyerahkan salinan DPT ke parpol ada 1 perkara di Kabupaten Bogor, money politic ada 11 perkara dari Jakarta Timur, Kabupaten Semarang, Karimun, Jakarta Pusat, Kota Gorontalo, Cianjur, Kota Singkawang, Halmahera Utara, Boyolali, Bantul dan Gorontalo," terangnya.
Selain itu ada pelanggaran keputusan yang dianggap merugikan salah satu calon. Di antaranya 7 perkara terdiri dari wilayah Takalar, Mamuju Utara, Mojokerto, Banjarnegara, Buton, Indragiri Ilir dan Tegal.
Lalu ada pelanggaran terkait menghina peserta pemilu terdiri dari 1 perkara di Solok. Ada juga kampanye melibatkan pihak yang dilarang yakni 1 perkara di Kabupaten Bima.
Baca Juga: Jokowi Bebaskan Napi Teroris Abu Bakar Baasyir karena Hormati Ulama
"Kampanye di tempat ibadah atau pendidikan ada 1 perkara di Kota Palu," ujarnya lagi.
Dua kasus terakhir terdapat di daerah Sleman dan Dompu (NTB). Dua perkara ini terdiri dari kampanye menggunakan fasilitas umum dan pelanggaran anggota yang tidak boleh menjadi timses calon tertentu.
Berita Terkait
-
Diduga Gelar Kampanye di SMA, Caleg PPP Terancam Penjara 2 Tahun
-
Partai Pendukung Jokowi Tak Percaya Prabowo Akan Mundur Jadi Capres
-
Tiga Alasan Bawaslu Setop Kasus Anies Baswedan Soal Pose 2 Jari
-
Polisi akan Gambar Sketsa Wajah Terduga Pelaku Teror Bom Rumah Ketua KPK
-
PLN Jamin Tak Ada Pemadaman Listrik saat Pencoblosan di Pilpres 2019
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung