Suara.com - Mabes Polri telah menerima 179 laporan dugaan pelanggaran pemilu. Laporan tersebut diterima lewat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu). 179 berkas laporan itu terdiri dari 42 diproses, sedangkan 137 lainnya dinilai bukan tindak pidana pemilu.
Pelanggaran pemilu itu dijaring dari berbagai daerah dengan beragam jenis pelanggaran. Hal itu dikatakan Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Birgjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (18/1/2019).
"Banyak pelanggaran di antaranya pemalsuan, kampanye di luar jadwal, tidak menyerahkan salinan DPT ke parpol, hingga money politic," ujarnya.
Dedi pun merinci jumlah pelanggaran di setiap daerah. Ada beberapa perkara pemalsuan yang ditanggani sentra gakumdu daerah.
"Pemalsuan 15 perkara di Sentra Gakumdu Kalsel, Sentra Gakumdu Boalemo ada 4 dan Sentra Gakumdu Kabupaten Gorontalo, di Banggai ada 7 kasus dan Banggai Laut," jelasnya.
Untuk kampanye di luar jadwal, tercatat ada tiga perkara. Di antaranya Sentra Gakumdu Pusat, Pekalongan dan Maluku Utara.
"Tidak menyerahkan salinan DPT ke parpol ada 1 perkara di Kabupaten Bogor, money politic ada 11 perkara dari Jakarta Timur, Kabupaten Semarang, Karimun, Jakarta Pusat, Kota Gorontalo, Cianjur, Kota Singkawang, Halmahera Utara, Boyolali, Bantul dan Gorontalo," terangnya.
Selain itu ada pelanggaran keputusan yang dianggap merugikan salah satu calon. Di antaranya 7 perkara terdiri dari wilayah Takalar, Mamuju Utara, Mojokerto, Banjarnegara, Buton, Indragiri Ilir dan Tegal.
Lalu ada pelanggaran terkait menghina peserta pemilu terdiri dari 1 perkara di Solok. Ada juga kampanye melibatkan pihak yang dilarang yakni 1 perkara di Kabupaten Bima.
Baca Juga: Jokowi Bebaskan Napi Teroris Abu Bakar Baasyir karena Hormati Ulama
"Kampanye di tempat ibadah atau pendidikan ada 1 perkara di Kota Palu," ujarnya lagi.
Dua kasus terakhir terdapat di daerah Sleman dan Dompu (NTB). Dua perkara ini terdiri dari kampanye menggunakan fasilitas umum dan pelanggaran anggota yang tidak boleh menjadi timses calon tertentu.
Berita Terkait
-
Diduga Gelar Kampanye di SMA, Caleg PPP Terancam Penjara 2 Tahun
-
Partai Pendukung Jokowi Tak Percaya Prabowo Akan Mundur Jadi Capres
-
Tiga Alasan Bawaslu Setop Kasus Anies Baswedan Soal Pose 2 Jari
-
Polisi akan Gambar Sketsa Wajah Terduga Pelaku Teror Bom Rumah Ketua KPK
-
PLN Jamin Tak Ada Pemadaman Listrik saat Pencoblosan di Pilpres 2019
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis