Suara.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto mendukung langkah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberikan sanksi berat kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel, Ajat Sudrajat. Ajat dinyatakan melanggar setelah terbukti menjadi pengurus Partai Gerindra tingkat ranting.
Hasto mengatakan, sebagai penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu tidak diperkenankan diisi oleh anggota partai.
"Ya kita kan berbicara institusi ya, by design, DKPP, KPU, Bawaslu, tidak boleh diisi oleh mereka yang partisan," kata Hasto saat ditemui di acara peresmian Official Store atribut PDIP 'RedMe' di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).
Sekjen PDI Perjuangan ini menilai langkah yang dilakukan DKPP sudah tepat dengan memberikan sanksi berat kepada Ajat. Sebagai dewan kehormatan kata Hasto, DKPP memiliki peran untuk menjaga integritas penyelanggara Pemilu seperti KPU dan Badan Pengawas Pemilu.
"Ya tugas DKPP kan menjaga integritas dan seluruh kominmen dari seluruh penyelenggara Pemilu. Dengan adanya DKPP itu, menunjukan bagaimana upaya menciptakan Pemilu yang lebih demokratis itu diwujudkan. Karena KPU sekarang ada yang mengawasi yaitu Bawaslu terjadi check and balance. Kemudian bawaslu sama KPU ada yang menjaga yaitu adalah DKPP," pungkasnya.
Sebelumya, DKPP Banten memberikan sanksi berat kepada anggota KPU Tangsel, Ajat Sudrajat. Ajat Sudrajat dinilai melakukan pelangggaran berat karena tercatat sebagai pengurus ranting Partai Gerindra di Banten.
Secara terpisah, Komisioner KPU Banten Mashudi membenarkan pemberian sanksi pelanggaran berat anggota KPU Tangsel atas nama Ajat Sudrajat oleh DKPP. Saat mendaftar sebagai anggota, Ajat Sudrajat kata Mashudi, dilaporkan ke Bawaslu Banten karena berstatus pengurus partai.
"Oleh Basmi diteruskan ke DKPP, proses di sidang kode etik dengan pemeriksaan saksi, bukti keterangan teradu dan pengadu, maka oleh majelis diberi sanksi pelanggaran berat," ujar Mashudi.
Baca Juga: VietJet Air Masuk ke Indonesia, Pramugarinya Diminta Tak Gunakan Bikini
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar