Suara.com - Anggota KPU Tangerang Selatan, Ajat Sudradjat dikenai sanksi berat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ajat Sudradjat dinilai melakukan pelanggaran berat karena tercatat sebagai pengurus ranting Partai Gerindra di Banten.
Ajat Sudradjat terbukti menjadi pengurus Partai Gerindra setelah dilakukan sidang kode etik DKPP Banten.
Komisioner KPU Banten Mashudi membenarkan pemberian sanksi pelanggaran berat anggota KPU Tangsel atas nama Ajat Sudradjat oleh DKPP. Saat mendaftar sebagai anggota, ia dilaporkan ke Bawaslu Banten karena berstatus pengurus partai. Ia kemudian terpilih menjadi anggota KPU.
“Oleh Bawaslu diteruskan ke DKPP, proses di sidang kode etik dengan pemeriksaan saksi, bukti keterangan teradu dan pengadu, maka oleh majelis diberi sanksi pelanggaran berat,” kata Mashudi, Senin (21/1/2019).
Pemberian sanksi pelanggaran berat, katanya, tidak memberhentikan jabatan sebagai anggota KPU. Sanksi itu setingkat di bawah pemberhentian.
“Jadi sanksi itu keras sekali, suka tidak suka, final dan mengikat,” ujarnya.
Atas keputusan ini, ia melanjutkan, KPU Banten memberi peringatan ke setiap komisioner KPU Tangsel. Surat peringatan tidak hanya diberikan pada satu orang, tapi seluruh jajaran untuk tetap menjaga integritas, berpedoman pada pemilih, jujur, adil, mandiri, dan tertib hukum.
“Kita evaluasi keseluruhan, berupa peringatan ke jajaran penyelenggara sampai ke level terendah,” pungkasnya. (Bantennews.co.id)
Baca Juga: Singgung Andi Arief Kubu Prabowo, Anggota KPU Dilaporkan ke DKPP
Berita Terkait
-
Masih Ditolak Jadi Caleg DPD RI, Pendukung OSO Kembali Demo KPU
-
Kubu Prabowo: yang Dibangun Ma'ruf Amin dalam Meraih Dukungan Sangat Fatal
-
Fadli Zon Dukung Debat Capres Tanpa Kisi-kisi
-
KPU Sediakan 2 Persen Surat Suara Tambahan di Tiap TPS Pemilu 2019
-
KPU Tak Tutup Kemungkinan Hapus Kisi-kisi di Debat Pilpres 2019 Kedua
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka
-
Setelah dari Aceh, Prabowo Buka Gerbang Istana Jakarta untuk Halalbihalal Rakyat di Hari Lebaran