Suara.com - Oknum narapidana kasus narkotika yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Metro, Provinsi Lampung berinisial K, ternyata tak hanya memaksa sang istri untuk bersetubuh dengan ayah kandung berinisial M (53) agar bisa ditontonnya secara live.
Fakta baru yang terungkap dari kasus tersebut ialah, K juga pernah memaksa istri sirinya berinisial PR (18) bersetubuh dengan anak dan saudaranya demi menonton adegan tak senonoh secara langsung dari bilik penjara.
Bahkan, K memaksa PR untuk bersetubuh dengan ayah kandungnya sendiri berinisial M (53). Selama bersetubuh, K memaksa PR menyiarkannya secara langsung agar bisa dinikmati dari bilik penjara.
Untuk diketahui, kasus tersebut terungkap setelah sejumlah video PR bersetubuh dengan sang ayah beredar luas ke publik via WhatsApp beberapa waktu lalu.
Setelah videonya viral, warga menangkap M dan diserahkan ke Polsek Kalianda, Minggu (6/1) dua pekan lalu.
Kapolres Lampung Selatan Ajun Komisaris Besar M Syarhan mengatakan, M dan PR melakukan hubungan intim sedarah itu atas paksaan K.
”K memerintahkan PR untuk berhubungan intim dengan sang ayah dan direkam. Perintah pemaksaan dari K terhadap PR itu tak hanya sekali, tapi berulang,” jelasnya dalam press rilis, Selasa (22/1/2019).
Saat PR dan ayahnya berhubungan intim, K menonton siaran langsung yang disiarkan melalui sambungan ponsel PR.
Selain itu, kata dia, PR juga tak hanya dipaksa bersetubuh dengan ayah kandung melainkan banyak lelaki.
Baca Juga: Idham Azis Jadi Kabareskrim, Gerindra: Bukan karena Faktor Kekerabatan
Tak hanya dengan ayah, K juga memaksa PR berhubungan intim dengan teman, anak, serta saudaranya sendiri.
“K dan PR ini pasangan siri. Sebelumnya, tersangka pernah menikah dan memunyai anak. Nah, PR dipaksa bersetubuh dengan anak itu,” kata Syarhan.
Selama berhubungan intim, K memaksa PR melakukan panggilan video ke ponselnya. Semua peristiwa itu terjadi dalam rentang waktu sejak Oktober 2018. Video porno yang disebar K adalah hasil rekaman siaran langsung itu.
Karena tak kuat lagi memenuhi permintaan suami siri, PR sempat diungsikan oleh ibunya ke luar daerah dan memutuskan semua jalinan komunikasi dengan K sejak awal Januari 2019.
“Tetapi, karena putus kontak itulah K justru menyebar video mesum itu. Kini, K sudah kami jadikan tersangka.”
Berita Terkait
-
Napi Lapas Lampung Tonton Live Istri Mesum dengan Ayah dan Banyak Pria
-
6 Makanan Khas Lampung yang Wajib Dicoba, Maknyus!
-
Napi Lapas Lampung Paksa Istri Siaran Langsung Bersetubuh dengan Ayahnya
-
Baru 5 Hari Nikah, Alika Tewas di Ranjang Usai Merengek ke Suami
-
Hakim di Lampung Digerebek saat Mabuk dan Bawa 2 Cewek ke Rumah Dinas
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Donald Trump: Tidak Ada Satu Negara Pun Boleh Kendalikan Selat Hormuz
-
Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran di Jabar, Binokasih Mulang Salaka Tandai Pembukaan di Sumedang
-
Hutan Bukan Milik Negara: Mengapa Masyarakat Adat Papua Menolak Skema Perhutanan Sosial?
-
Eks Tapol Bongkar Ngerinya Siksaan 'Ular Listrik' Rezim Jokowi: Ada Ojol Disiksa Sampai Mata Copot
-
Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga
-
Kata Abu Janda Usai Dipolisikan Sebut Sumbar 'Barbar': Kalau Dasarnya Sudah Benci ya Susah
-
Api Misterius di Sleman Masih Muncul, Pemilik Rumah Ngaku Sudah Sempat Didatangi Dukun
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
-
Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi
-
Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya