Suara.com - Oknum narapidana kasus narkotika yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Metro, Provinsi Lampung berinisial K, ternyata tak hanya memaksa sang istri untuk bersetubuh dengan ayah kandung berinisial M (53) agar bisa ditontonnya secara live.
Fakta baru yang terungkap dari kasus tersebut ialah, K juga pernah memaksa istri sirinya berinisial PR (18) bersetubuh dengan anak dan saudaranya demi menonton adegan tak senonoh secara langsung dari bilik penjara.
Bahkan, K memaksa PR untuk bersetubuh dengan ayah kandungnya sendiri berinisial M (53). Selama bersetubuh, K memaksa PR menyiarkannya secara langsung agar bisa dinikmati dari bilik penjara.
Untuk diketahui, kasus tersebut terungkap setelah sejumlah video PR bersetubuh dengan sang ayah beredar luas ke publik via WhatsApp beberapa waktu lalu.
Setelah videonya viral, warga menangkap M dan diserahkan ke Polsek Kalianda, Minggu (6/1) dua pekan lalu.
Kapolres Lampung Selatan Ajun Komisaris Besar M Syarhan mengatakan, M dan PR melakukan hubungan intim sedarah itu atas paksaan K.
”K memerintahkan PR untuk berhubungan intim dengan sang ayah dan direkam. Perintah pemaksaan dari K terhadap PR itu tak hanya sekali, tapi berulang,” jelasnya dalam press rilis, Selasa (22/1/2019).
Saat PR dan ayahnya berhubungan intim, K menonton siaran langsung yang disiarkan melalui sambungan ponsel PR.
Selain itu, kata dia, PR juga tak hanya dipaksa bersetubuh dengan ayah kandung melainkan banyak lelaki.
Baca Juga: Idham Azis Jadi Kabareskrim, Gerindra: Bukan karena Faktor Kekerabatan
Tak hanya dengan ayah, K juga memaksa PR berhubungan intim dengan teman, anak, serta saudaranya sendiri.
“K dan PR ini pasangan siri. Sebelumnya, tersangka pernah menikah dan memunyai anak. Nah, PR dipaksa bersetubuh dengan anak itu,” kata Syarhan.
Selama berhubungan intim, K memaksa PR melakukan panggilan video ke ponselnya. Semua peristiwa itu terjadi dalam rentang waktu sejak Oktober 2018. Video porno yang disebar K adalah hasil rekaman siaran langsung itu.
Karena tak kuat lagi memenuhi permintaan suami siri, PR sempat diungsikan oleh ibunya ke luar daerah dan memutuskan semua jalinan komunikasi dengan K sejak awal Januari 2019.
“Tetapi, karena putus kontak itulah K justru menyebar video mesum itu. Kini, K sudah kami jadikan tersangka.”
Berita Terkait
-
Napi Lapas Lampung Tonton Live Istri Mesum dengan Ayah dan Banyak Pria
-
6 Makanan Khas Lampung yang Wajib Dicoba, Maknyus!
-
Napi Lapas Lampung Paksa Istri Siaran Langsung Bersetubuh dengan Ayahnya
-
Baru 5 Hari Nikah, Alika Tewas di Ranjang Usai Merengek ke Suami
-
Hakim di Lampung Digerebek saat Mabuk dan Bawa 2 Cewek ke Rumah Dinas
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT
-
Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos
-
Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI
-
Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum
-
Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT
-
Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005
-
DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau