Suara.com - Oknum narapidana kasus narkotika yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Metro, Provinsi Lampung berinisial K, ternyata tak hanya memaksa sang istri untuk bersetubuh dengan ayah kandung berinisial M (53) agar bisa ditontonnya secara live.
Fakta baru yang terungkap dari kasus tersebut ialah, K juga pernah memaksa istri sirinya berinisial PR (18) bersetubuh dengan anak dan saudaranya demi menonton adegan tak senonoh secara langsung dari bilik penjara.
Bahkan, K memaksa PR untuk bersetubuh dengan ayah kandungnya sendiri berinisial M (53). Selama bersetubuh, K memaksa PR menyiarkannya secara langsung agar bisa dinikmati dari bilik penjara.
Untuk diketahui, kasus tersebut terungkap setelah sejumlah video PR bersetubuh dengan sang ayah beredar luas ke publik via WhatsApp beberapa waktu lalu.
Setelah videonya viral, warga menangkap M dan diserahkan ke Polsek Kalianda, Minggu (6/1) dua pekan lalu.
Kapolres Lampung Selatan Ajun Komisaris Besar M Syarhan mengatakan, M dan PR melakukan hubungan intim sedarah itu atas paksaan K.
”K memerintahkan PR untuk berhubungan intim dengan sang ayah dan direkam. Perintah pemaksaan dari K terhadap PR itu tak hanya sekali, tapi berulang,” jelasnya dalam press rilis, Selasa (22/1/2019).
Saat PR dan ayahnya berhubungan intim, K menonton siaran langsung yang disiarkan melalui sambungan ponsel PR.
Selain itu, kata dia, PR juga tak hanya dipaksa bersetubuh dengan ayah kandung melainkan banyak lelaki.
Baca Juga: Idham Azis Jadi Kabareskrim, Gerindra: Bukan karena Faktor Kekerabatan
Tak hanya dengan ayah, K juga memaksa PR berhubungan intim dengan teman, anak, serta saudaranya sendiri.
“K dan PR ini pasangan siri. Sebelumnya, tersangka pernah menikah dan memunyai anak. Nah, PR dipaksa bersetubuh dengan anak itu,” kata Syarhan.
Selama berhubungan intim, K memaksa PR melakukan panggilan video ke ponselnya. Semua peristiwa itu terjadi dalam rentang waktu sejak Oktober 2018. Video porno yang disebar K adalah hasil rekaman siaran langsung itu.
Karena tak kuat lagi memenuhi permintaan suami siri, PR sempat diungsikan oleh ibunya ke luar daerah dan memutuskan semua jalinan komunikasi dengan K sejak awal Januari 2019.
“Tetapi, karena putus kontak itulah K justru menyebar video mesum itu. Kini, K sudah kami jadikan tersangka.”
Berita Terkait
-
Napi Lapas Lampung Tonton Live Istri Mesum dengan Ayah dan Banyak Pria
-
6 Makanan Khas Lampung yang Wajib Dicoba, Maknyus!
-
Napi Lapas Lampung Paksa Istri Siaran Langsung Bersetubuh dengan Ayahnya
-
Baru 5 Hari Nikah, Alika Tewas di Ranjang Usai Merengek ke Suami
-
Hakim di Lampung Digerebek saat Mabuk dan Bawa 2 Cewek ke Rumah Dinas
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Polisi Berkuda Polri Jaga Monas di Malam Tahun Baru, Warga Antusias hingga Antre Foto
-
Ogah Terjebak Macet, Wali Kota Jogja Pilih Naik Motor Pantau Keramaian Malam Tahun Baru
-
Malam Tahun Baru di Bundaran HI Dijaga Ketat, 10 K-9 Diterjunkan Amankan Keramaian
-
Kapolri: Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
8 Anak Terpisah dengan Keluarga di Malioboro, Wali Kota Jogja: Bisa Ditemukan Kurang dari 15 Menit
-
Menko Polkam Pastikan Malam Tahun Baru Aman: Tak Ada Kejadian Menonjol dari Papua hingga Lampung
-
Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Diguyur Hujan, Massa Tetap Padati Bundaran HI di Malam Tahun Baru 2026
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Kawasan Malioboro Steril Kendaraan Jelang Tahun Baru 2026, Wisatawan Tumpah Ruah