- Anggota Komisi III DPR RI menyoroti lambannya penanganan kasus pembakaran santri di Pondok Pesantren Lombok Tengah, NTB.
- Ditemukan indikasi intervensi elite dan upaya oknum kepolisian untuk menutupi kasus melalui desakan surat perdamaian keluarga.
- Polda NTB kini mengambil alih penyidikan dan menetapkan dua tersangka, yakni pimpinan pondok serta seorang santri.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyoroti lambannya penanganan kasus pembakaran tiga orang santri di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ia menduga ada intervensi dari pihak elite yang membuat kasus ini jalan di tempat sebelum akhirnya viral di media sosial.
Hal ini disampaikan Abdullah usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI yang membahas perkembangan kasus tersebut di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Abdullah menyayangkan mengapa aparat penegak hukum baru bergerak serius setelah salah satu korban dinyatakan meninggal dunia dan kasusnya menjadi perbincangan publik.
"Kasus ini kan viral gara-gara salah satu korban meninggal. Saya lihat ini ada gabungan dinamika kultur pesantren. Kita tahu jaringan Nahdlatul Wathan (NW) di NTB itu sangat besar sejak 1953, punya ribuan lembaga pendidikan, bahkan tokohnya pernah menjabat Gubernur periode 2008-2018," ujar Abdullah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Abdullah mengungkapkan, adanya indikasi intervensi kuat dari pihak-pihak tertentu untuk melindungi oknum yang terlibat.
Berdasarkan fakta yang terungkap dalam RDPU, terdapat upaya untuk menghalangi pihak korban dalam mencari keadilan, termasuk saat hendak mengadukan kasus ini ke Jakarta.
"Tadi dilihat dari RDP, banyak hal yang mengarah pada intervensi. Contohnya, saat korban hendak berangkat ke Jakarta, ada pihak-pihak yang mencoba menghambat di bandara. Nalar politik dan insting saya melihat ada keterkaitan intervensi dari elite untuk menyelamatkan oknum tertentu," tegasnya.
Tak hanya itu, Abdullah juga membeberkan informasi mengejutkan mengenai dugaan oknum kepolisian yang justru menyodorkan surat perdamaian kepada keluarga korban demi menutup kasus tersebut.
Baca Juga: Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes
"Itu kan saya buka. Karena saya lihat kulturnya di NTB itu kan jemaah NW itu luar biasa dominan di sana kan. Bisa dari nalar, nalar politik, nalar insting saya sih memang ada keterkaitan intervensi di elite. Karena ya salah satunya contohnya tadi itu ya udah pernah, salah satu tokohnya kan sudah pernah jadi gubernur juga di 2008-2018," ujarnya.
Untuk memastikan objektivitas dan percepatan penanganan, Abdullah memastikan bahwa kasus pembakaran santri ini kini telah diambil alih oleh Kepolisian Daerah (Polda) NTB.
Komisi III DPR RI berkomitmen akan mengawal kasus ini hingga tuntas agar keadilan bagi para korban terpenuhi.
"Karena itu tadi ditegaskan, kita kawal sampai selesai kasus ini, kenapa harus viral dulu baru berjalan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Punguan, memaparkan perkembangan terbaru penyidikan kasus pembakaran tiga santri di sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) di Lombok Tengah.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Dalam penjelasannya, AKP Punguan mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni pimpinan pondok pesantren yang bernama AMR dan seorang santri bernama MR.
Berita Terkait
-
Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes
-
Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup
-
Tangis Pecah di DPR, Ibu Santri Korban Pembakaran Ungkap Ancaman Sebelum Anaknya Tewas
-
Sengaja Dibakar atau Kecelakaan? Misteri Tewasnya Santri di Lombok Tengah Masuk Meja DPR
-
Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau
-
Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes
-
Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi
-
MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman
-
Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?
-
Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK
-
PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global