Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sebagai kewajiban pejabat negara di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2019).
"Saya sebagai pejabat penyelenggara negara, melaporkan LHKPN, dari batas 15 November kemarin baru selesai sekarang. Karena kesulitan saya pola pengisian, itu aja kok," kata Edi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2019).
Edi pun mendorong bagi anggota DPRD DKI lainnya yang belum melaporkan LHKPN untuk segera datang ke KPK. Lantaran laporan kekayaan kini telah diwajibkan untuk pencalonan legislatif.
"Mudah-mudahan teman-teman mengikuti jejak saya, karena mereka juga sebagai penyelenggara negara, harus melaporkan dan ini untuk kepentingan dia juga maju sebagai sebagai anggota dewan, karena ini wajib," ujar Edi
Edi menyebut alasan belum melaporkan LHKPN yang dilakukan oleh anggota DPRD DKI Jakarta yang lain, yakni lantaran kesulitan masuk ke dalam sistem online yang kini diterapkan oleh KPK. Maka Itu, Edi harapkan anggota DPRD dapat langsung mendatangi gedung KPK.
"Kesulitan masalah masuk ke sistem, nanti mungkin dengan cara seperti ini, mereka akan tergugah dan mereka akan melapor," imbuh Edi.
Berita Terkait
-
Laporkan LHKPN ke KPK, Prasetio Minta Anggota DPRD Jakarta Ikuti Jejaknya
-
Dibentuk Kapolri, Tim Gabungan Akan Sambangi TKP Penyiraman Novel Baswedan
-
Lebih dari 20 Anggota DPRD Bekasi ke Thailand Pakai Duit Suap Meikarta
-
Pernikahan Ahok - Bripda Puput Disebut Bakal Digelar Tertutup
-
KPK Periksa 6 Saksi Kasus Suap di Kementerian PUPR untuk 3 Tersangka
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim