Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sebagai kewajiban pejabat negara di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2019). LHKPN yang diserahkan Prasetio telat sekitar dua bualan dari batas yang sudah ditentukan.
"Saya sebagai pejabat penyelenggara negara, melaporkan LHKPN, dari batas 15 November kemarin baru selesai sekarang. Karena kesulitan saya pola pengisian, itu saja kok," kata Prasetio di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2019).
Prasetio kemudian mengimbau anggota DPRD Jakarta yang belum melaporkan LHKPN untuk segera mendatangi KPK. Lantaran laporan kekayaan kini telah diwajibkan untuk pencalonan legislatif.
"Mudah-mudahan teman-teman mengikuti jejak saya, karena mereka juga sebagai penyelenggara negara, harus melaporkan dan ini untuk kepentingan dia juga maju sebagai sebagai anggota dewan, karena ini wajib," kata Prasetio.
Menurut Prasetio, sejumlah anggota DPRD Jakarta belum melaporkan LHKPN karena kesulitan masuk ke dalam sistem online yang kini diterapkan oleh KPK.
Politikus PDI Perjuangan ini meminta pada wakil rakyat Jakarta itu untuk berkonsultasi dengan KPK terkait pengisian LHKPN.
"Kesulitan masalah masuk ke sistem, nanti mungkin dengan cara seperti ini, mereka akan tergugah dan mereka akan melapor," kata Prasetio.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?