Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sebagai kewajiban pejabat negara di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2019). LHKPN yang diserahkan Prasetio telat sekitar dua bualan dari batas yang sudah ditentukan.
"Saya sebagai pejabat penyelenggara negara, melaporkan LHKPN, dari batas 15 November kemarin baru selesai sekarang. Karena kesulitan saya pola pengisian, itu saja kok," kata Prasetio di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2019).
Prasetio kemudian mengimbau anggota DPRD Jakarta yang belum melaporkan LHKPN untuk segera mendatangi KPK. Lantaran laporan kekayaan kini telah diwajibkan untuk pencalonan legislatif.
"Mudah-mudahan teman-teman mengikuti jejak saya, karena mereka juga sebagai penyelenggara negara, harus melaporkan dan ini untuk kepentingan dia juga maju sebagai sebagai anggota dewan, karena ini wajib," kata Prasetio.
Menurut Prasetio, sejumlah anggota DPRD Jakarta belum melaporkan LHKPN karena kesulitan masuk ke dalam sistem online yang kini diterapkan oleh KPK.
Politikus PDI Perjuangan ini meminta pada wakil rakyat Jakarta itu untuk berkonsultasi dengan KPK terkait pengisian LHKPN.
"Kesulitan masalah masuk ke sistem, nanti mungkin dengan cara seperti ini, mereka akan tergugah dan mereka akan melapor," kata Prasetio.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah