Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga telah melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak kepolisian. Hal itu dilakukan lantaran isi dari tabloid tersebut yang diduga tendesius ke pihak salah satu capres - cawapres.
Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo - Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melaporkan tak lama setelah tabloid itu beredar di tengah-tengah masyarakat. Meskipun tidak begitu tahu secara pasti, namun Dasco meyakin laporan tersebut telah dilakukan pada minggu lalu.
"Minggu lalu lah pokoknya sedang marak-maraknya itu sudah kita laporin. Kalau nggak salah sudah ke Bawaslu dan polisi ya nanti saya cek lagi itu," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Rabu (23/1/2019).
Pelaporan itu dilakukan BPN lantaran melihat isi dari tabloid tersebut yang terkesan berpihak kepada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Karena berbau tendesius maka ada kekhawatiran dari pihak BPN lantaran tabloid tersebut telah disebarkan secara masif langsung ke rumah-rumah warga.
"Tabloid-tabloid itu isinya tendensius dan juga tidak jelas penerbitannya. Berpotensi untuk mengganggu ketertiban umum serta memecah belah masyarakat," ujarnya.
"Tabloid-tabloid itu kemudian secara masif disebarkan dari rumah ke rumah, dan jumlahnya banyak, kami sudah mengambil langkah hukum untuk melaporkan peredaran tabloid tersebut," pungkasnya.
Untuk diketahui, Tabloid Indonesia Barokah yang beredar di tengah-tengah masyarakat menampilkan halaman depan berjudul 'Reuni 212: Kepentingan Umat Atau Kepentingan Politik?'. Selain itu ada juga judul-judul kecil yang menyebut soal Hizbut Tahrir juga radikalisme.
Tabloid tersebut sudah beredar di Sukabumi berjumlah 106 amplop yang disebar di beberapa kantor desa di daerah itu.
Tak hanya Sukabumi, tabloid itu juga ditemukan di Jawa Tengah. Bawaslu Jateng yang mengawasi adanya peredaran tabloid tersebut menyebut kalau tabloid itu sudah menyebar di Kabupaten Blora, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Magelang ke setiap masjid.
Baca Juga: Kubu Prabowo Bantah Tolak Najwa Shihab Jadi Moderator Debat Pilpres
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik