Suara.com - Tega sekali tindakan yang dilakukan lelaki bernama Riko Mahendra (20). Sebab, remaja tanggung itu nekat membakar rumah orang tuanya dengan menggunakan sumbu lampu teplok.
Seperti diwartakan Serujambi.com--jaringan Suara.com, peristiwa yang terjadi pada 18 Desember 2018 lalu, bermula saat Riko terlibat cekcok dengan saudara kandungnya. Diduga karena kalap, rumah orang tuanya yang berada di Jalan Marsda Surya Dharma, RT 39 Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru kemudian menjadi sasaran pembakaran pelaku.
Dalam kejadian itu, api kemudian menjalar sehingga bangunan warga turut dilalap si jago merah. Setelah membakar rumah orang tuanya, Riko kemudian melarikan diri selama satu bulan.
Kapolsek Kotabaru, AKP Andi Zulkifli menyampaikan, polisi telah meringkus tersangka di rumah saudaranya di kawasan Jambi Selatan.
"Kita tangkap tersangka tanpa perlawanan,” ujarnya.
Lanjutnya, selama menjalani pemeriksaan, tersangka mengaku tak pernah berpikir kalau aksinya itu berujung fatal.
“Barang bukti yang berhasil diamankan lampu teplok yang digunakan tersangka untuk membakar rumah,” katanya.
Ketika ditanya motif pelaku melakukan pembakaran tersebut, Kapolsek menyampaikan saat ini masih dilakukan pendalaman. Karena tersangka merupakan pelaku tunggal.
“Tersangka kita jerat dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya.
Baca Juga: Pemusatan Latihan Terus Berlanjut, Fisik Skuat Timnas U-22 Capai 60 Persen
Sumber: Serujambi.com
Berita Terkait
-
Kasus Pembobolan Mesin ATM, Pelakunya Ternyata Pasien RS Jiwa
-
Apes, Keberadaan Emak-emak Ini Terlacak dari Sinyal HP yang Dicuri
-
Inafis Butuh 2 Hari Perjelas Gambar Peneror Bom Pimpinan KPK
-
Pasutri Ikut Bakar Dua Lelaki Renta, Motifnya karena Dendam
-
Meski Berstatus Tersangka, Penyebar Hoaks Ijazah Palsu Jokowi Tak Ditahan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi