Suara.com - Polisi terus menganalisa rekaman pengawas atau CCTV yang diambil dari rumah dua pimpinan KPK, Agus Raharjo dan Laode M. Syarief terkait aksi teror bom yang terjadi beberapa waktu lalu.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengklaim jika tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) memerlukan waktu dua hari untuk memperjelas resolusi gambar pada rekaman CCTV tersebut.
"Inavis butuh waktu dua hari dulu, apabila dari hasil analisa rekaman CCTV ini bisa clear," kataDedi di Mabes Polri, Selasa (22/1/2019).
Menurutnya, peningkatan kualitas gambar itu dibutuhkan agar polisi bisa memperjelas wajah terduga pelaku beserta kendaraan yang digunakan saat melancarkan teror bom di rumah Agus dan Laode
"Orang-orang yang kita curiga itu jelas gambarnya kemudian kendaraan yang dipakai itu jelas gambarnya, dan pelat nomor bisa terdeteksi dengan baik, maka cukup akan dilakukan analisa mendalam di Indonesia," jelasnya.
Namun, Dedi mengatakan jika tim Inafis tak dapat meningkatkan kualitas gambar, rekaman video tersebut nantinya akan dikirim ke Kepolisian London untuk dianalisa lebih lanjut. Pengiriman itu lantaran pihak Kepolisian London dianggap memiliki peralatan yang canggih untuk menganalisa. Sehingga, nantinya dapat mengetahui apakah sosok yang dicurigai itu merupakan pelaku peneroran.
"London memiliki peralatan yang canggih dalam rangka untuk mendeteksi itu, kalau itu sudah jelas nanti dari London pun perlu waktu dua hari juga kalau sudah nanti dikirim ke Inavis nanti Inavis akan menganalisa kembali baru melakukan proses investigasi kembali untuk betul betul mencari siapa dua orang tersebut," tandas Dedi.
Diketahui, dua rumah pimpinan KPK menjadi sasaran teror bom pada Kamis (10/1/2019) dini hari. Selain rumah di rumah Agus Rahardjo, aksi teror bom juga terjadi di rumah Wakil Ketua KPK KPK Laode M. Syarif di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Waktu dari dua insiden tersebut nyaris bersamaan.
Teror yang terjadi di rumah Laode berupa pelemparan dua bom molotov. Sedangkan, di rumah Agus, polisi menyita tas berisi paralon berukuran besar yang terisi paku, kabel, serbuk, dan baterai. Tak ada bahan peledak di tas yang ditaruh pelaku di pagar kediaman Agus.
Baca Juga: Didepak Timnas U-22, Ini Komentar Pemain Muda Persib Indra Mustafa
Berita Terkait
-
Berkas 2 Tersangka Kasus Hoaks Surat Suara Dilimpahkan Polisi ke Kejagung
-
Selama Masa Kampanye, Polri Terima 179 Laporan Pelanggaran Pemilu
-
Tukang Bubur Lihat Pelaku Teror Bom Ketua KPK Sebulan Berkeliaran
-
Cari Pelaku Teror Bom Rumah Pimpinan KPK, Polisi Lacak Lewat Nomor HP
-
Polisi akan Gambar Sketsa Wajah Terduga Pelaku Teror Bom Rumah Ketua KPK
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku
-
Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya
-
Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung
-
Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub