Suara.com - Polisi terus menganalisa rekaman pengawas atau CCTV yang diambil dari rumah dua pimpinan KPK, Agus Raharjo dan Laode M. Syarief terkait aksi teror bom yang terjadi beberapa waktu lalu.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengklaim jika tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) memerlukan waktu dua hari untuk memperjelas resolusi gambar pada rekaman CCTV tersebut.
"Inavis butuh waktu dua hari dulu, apabila dari hasil analisa rekaman CCTV ini bisa clear," kataDedi di Mabes Polri, Selasa (22/1/2019).
Menurutnya, peningkatan kualitas gambar itu dibutuhkan agar polisi bisa memperjelas wajah terduga pelaku beserta kendaraan yang digunakan saat melancarkan teror bom di rumah Agus dan Laode
"Orang-orang yang kita curiga itu jelas gambarnya kemudian kendaraan yang dipakai itu jelas gambarnya, dan pelat nomor bisa terdeteksi dengan baik, maka cukup akan dilakukan analisa mendalam di Indonesia," jelasnya.
Namun, Dedi mengatakan jika tim Inafis tak dapat meningkatkan kualitas gambar, rekaman video tersebut nantinya akan dikirim ke Kepolisian London untuk dianalisa lebih lanjut. Pengiriman itu lantaran pihak Kepolisian London dianggap memiliki peralatan yang canggih untuk menganalisa. Sehingga, nantinya dapat mengetahui apakah sosok yang dicurigai itu merupakan pelaku peneroran.
"London memiliki peralatan yang canggih dalam rangka untuk mendeteksi itu, kalau itu sudah jelas nanti dari London pun perlu waktu dua hari juga kalau sudah nanti dikirim ke Inavis nanti Inavis akan menganalisa kembali baru melakukan proses investigasi kembali untuk betul betul mencari siapa dua orang tersebut," tandas Dedi.
Diketahui, dua rumah pimpinan KPK menjadi sasaran teror bom pada Kamis (10/1/2019) dini hari. Selain rumah di rumah Agus Rahardjo, aksi teror bom juga terjadi di rumah Wakil Ketua KPK KPK Laode M. Syarif di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Waktu dari dua insiden tersebut nyaris bersamaan.
Teror yang terjadi di rumah Laode berupa pelemparan dua bom molotov. Sedangkan, di rumah Agus, polisi menyita tas berisi paralon berukuran besar yang terisi paku, kabel, serbuk, dan baterai. Tak ada bahan peledak di tas yang ditaruh pelaku di pagar kediaman Agus.
Baca Juga: Didepak Timnas U-22, Ini Komentar Pemain Muda Persib Indra Mustafa
Berita Terkait
-
Berkas 2 Tersangka Kasus Hoaks Surat Suara Dilimpahkan Polisi ke Kejagung
-
Selama Masa Kampanye, Polri Terima 179 Laporan Pelanggaran Pemilu
-
Tukang Bubur Lihat Pelaku Teror Bom Ketua KPK Sebulan Berkeliaran
-
Cari Pelaku Teror Bom Rumah Pimpinan KPK, Polisi Lacak Lewat Nomor HP
-
Polisi akan Gambar Sketsa Wajah Terduga Pelaku Teror Bom Rumah Ketua KPK
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK