Suara.com - Belasan pekerja dikabarkan terjebak di dalam sebuah kapal Tongkang setelah dihantam gelombang tinggi di Pelabuhan Khusus (Pelsus), Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Selasa (22/1/2019) malam.
Peristiwa itu terjadi saat kapal Tongkang itu sedang mengantre untuk membongkar muatan baru bara. Selain itu, terjangan ombak besar itu mengakibatkan akses pelabuhan juga terputus.
Informasi yang dihimpun Beritajatim.com, lepas kendalinya kapal Tongkang itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, angin kencang dan gelombang tinggi menghantam sejumlah kapal yang sedang bersandar di pelabuhan milik PT. Holcim Indonesia.
"Memang pada Selasa malam pukul 21.00 Wib terjadi gelombang tinggi yang mengakibatkan kapal Tongkang bermuatan batu bara lepas kendali. Kemudian menghantam pelabuhan milik PT Holcim," kata Joko Ludiono, Kepala Pelaksanan (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban.
Menurut laporan petugas, kata Joko ada sebanyak 16 pekerja yang masih terjebak di dalam kapal Tongkang yang mengalami terjangan gelombang tinggi laut. Dia menyampaikan akses di pelabuhan itu juga mengalami kerusakan sepanjang 150 meter akibat dihantam kapal-kapal di pelabuhan khusus perusahaan semen tersebut.
"Pada saat kejadian putusnya jalan pelabuhan itu terdapat sejumlah pekerja yang terjebak di ujung pelabuhan. Ada sekitar 16 orang pekerja yang terjebak,” tambah Joko Ludiono.
Belasan pekerja dari PT Holcim yang terjebak itu dipastikan dalam keadaan selamat. Sehingga, pihak BPBD Tuban bersama kepolisian dan Polairud telah berkoordinasi dengan pihak PT Holcim untuk mengevakuasi para pekerja.
"Dipastikan para pekerja yang terjebak dalam kondisi selamat. Kita telah melakukan koordinasi untuk penanganan," tandasnya.
Sumber: Beritajatim.com
Baca Juga: Revolusi Industri 4.0, Bank Mandiri Dorong Edukasi Digitalisasi Bisnis
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang