Suara.com - Seorang nelayan bernama Karyat alias Madot (62) tewas setelah perahu yang ditumpangimya dihantam kapal tongkoang yang ketika itu diketahui sedang mengangkut batubara. Saat mengalami perisitiwa nahas yang terjadi pada Sabtu (24/11/2018), Madot sedang melaut bersama adik Amit Sumitra (45), dan anak sulungnya, Duloh (41).
“Berangkat sekitar jam 13.00 WIB, sekitar jam 17.00 WIB baru dapat 10 ekor ikan, kan kapal itu gandengan belakangnya bagian muatan terkena arus besar lalu kena ke congkreng,” kata Duloh, Minggu (25/11/2018) seperti diwartakan Bantennews.co.id, Minggu (25/11/2018) kemarin
Duloh mengaku langsung menceburkan diri ke dalam air ketika perahu tersebut dihantam badan tongkang. Ketika itu, Duloh mengaku masih sempat melihat ayah dan pamannya di atas perahu.
“Setelah ketabrak perahu sempat masuk ke bagian bawah tongkang lalu muncul lagi ke permukaan dalam keadaan hancur, sebelum ketabrak saya sempat koprol (salto), bapak sama mamang (paman) di perahu. Setelah perahu ketabrak mereka lalu muncul lagi, kondisi bapak sudah enggak sadar dipegang sama mamang,” kata Duloh.
Kapal besar itu, kata dia awalnya mengarah dari Pelabuhan Ratu dan menuju Banten. Duloh menduga kapal berukuran 200 meter itu sebelumnya mengantar batubara ke PLTU di Pelabuhan Ratu karena hanya kapal itu yang biasa melintas diantara perairan tempatnya berada.
Usai mengalami kecelakaan, Duloh mengaku berenang bersama pamannya sambil membawa tubuh sang ayah, mereka selamat sambil memegang sisa potongan perahu dan boks yang terbuat dari styrofoam.
Mereka bertiga sempat terombang-ambing hingga akhirnya memutuskan untuk berenang hingga ke bibir pantai selama kurang lebih 5 jam. Begitu sampai di pesisir mereka mencari pertolongan hingga akhirnya ditemukan warga dan dibawa ke RSUD Pelabuhan Ratu.
“Mang Amit masih dirawat karena mengalami luka-luka, kalau saya Alhamdulillah enggak ada luka serius,” ujar Duloh.
Dari insiden itu, keluarga sudah melaporkan hal itu ke Polsek Cisolok. Laporan tersebut dilimpahkan kepada Satuan Polisi Air dan Udara, Resor Sukabumi.
Baca Juga: Srikandi Cup: Surabaya Fever Absen, Merpati Bali Favorit Juara
Namun, sejauh ini, Kasatpolair AKP Amran mengaku belum mendapat kasus tabraka kapal tongkang yang mengakibatkan satu nelayan tewas. “Nanti kita cek, tapi kalau misalkan TKP di perairan Lebak Banten berarti masuk wilayah hukumnya di sana,” kata Arman. (Bantennews.co.id)
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre