Suara.com - Wahid Husein, eks Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, hadir menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan kasus suap oleh terdakwa Fahmi Darmawansyah—suami Inneke Koesherawati—dan Andri Rahmat, Rabu (23/1/2019).
Dalam persidangan di Pengadilan negeri Bandung itu, Wahid memberikan keterangan sempat memberikan izin mendirikan saung mewah di dalam lapas kepada Setya Novanto.
Awalnya, hakim menanyakan keberadaan saung mewah di dalam lapas Sukamiskin. Wahid menjawab saung mewah itu sudah berdiri kokoh sebelum dia menjabat sebagai kalapas.
"Ketika saya di sana, saung itu sudah ada. Enggak tahu siapa yang bikin. Tapi rata-rata milik tipikor. Ada salah satunya punya Fahmi," jawab Wahid.
Wahid mengatakan, saung mewah itu seluruhnya dibangun dan dimiliki oleh narapidana korupsi yang dipenjara di Lapas Sukamiskin. Ada sekitar 20 napi korupsi yang memiliki saung itu.
"Salah satunya Fahmi, ya kayaknya lebih dari 20 napi (yang memiliki saung di dalam lapas)," jelasnya.
Menurutnya, pembangunan saung di dalam lapas itu sebetulnya tidak diperbolehkan. Namun, Wahid mengakui hanya bisa diam melihat kenyataan saung-saung itu sudah berdiri tegak.
"Ya tidak boleh (membangun saung) tapi itu sudah berada sebelum saya jadi kalapas. Saya sudah mengusulkan melakukan penggusuran. Rencananya saya mau membongkar," tukasnya.
Wahid menjelaskan, terpidana kasus proyek KTP Elektronik Setya Novanto juga meminta izin untuk mendirikan saung di dalam lapas. Kemudian, Wahid mengizinkan mantan Ketua DPR RI itu membangun saung di sana.
Baca Juga: Sering Bantah, Didi Cincang Istri sampai Tewas saat Tidur
Alasannya, kata dia, karena tidak ada tempat yang layak untuk tamu yang berkunjung menemui Setnov di dalam lapas.
Keinginan Setnov untuk mendirikan saung itu tidak terealisasi. Wahid mengakui selama dia menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin, hanya sekali memperbolehkan warga binaan mendirikan saung, yakni Setnov.
"Cuma satu (memberikan izin) Setnov. Ya mintanya secara tidak langsung," katanya.
Hakim menanyakan kenapa Wahid sampai mengizinkan warga binaan mendirikan saung di dalam lapas. Wahid hanya menjawab kalau penuh tekanan.
"Situasi dan kondisi. Kadang-kadang ada yang menelepon bagaimana saungnya," jawabnya.
"Karena ketua DPR, saya sungkan. Dia mengatakan banyak tamu dari DPR yang datang. Ya waktu itu enggak ada tempat," lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!