Suara.com - Wahid Husein, eks Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, hadir menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan kasus suap oleh terdakwa Fahmi Darmawansyah—suami Inneke Koesherawati—dan Andri Rahmat, Rabu (23/1/2019).
Dalam persidangan di Pengadilan negeri Bandung itu, Wahid memberikan keterangan sempat memberikan izin mendirikan saung mewah di dalam lapas kepada Setya Novanto.
Awalnya, hakim menanyakan keberadaan saung mewah di dalam lapas Sukamiskin. Wahid menjawab saung mewah itu sudah berdiri kokoh sebelum dia menjabat sebagai kalapas.
"Ketika saya di sana, saung itu sudah ada. Enggak tahu siapa yang bikin. Tapi rata-rata milik tipikor. Ada salah satunya punya Fahmi," jawab Wahid.
Wahid mengatakan, saung mewah itu seluruhnya dibangun dan dimiliki oleh narapidana korupsi yang dipenjara di Lapas Sukamiskin. Ada sekitar 20 napi korupsi yang memiliki saung itu.
"Salah satunya Fahmi, ya kayaknya lebih dari 20 napi (yang memiliki saung di dalam lapas)," jelasnya.
Menurutnya, pembangunan saung di dalam lapas itu sebetulnya tidak diperbolehkan. Namun, Wahid mengakui hanya bisa diam melihat kenyataan saung-saung itu sudah berdiri tegak.
"Ya tidak boleh (membangun saung) tapi itu sudah berada sebelum saya jadi kalapas. Saya sudah mengusulkan melakukan penggusuran. Rencananya saya mau membongkar," tukasnya.
Wahid menjelaskan, terpidana kasus proyek KTP Elektronik Setya Novanto juga meminta izin untuk mendirikan saung di dalam lapas. Kemudian, Wahid mengizinkan mantan Ketua DPR RI itu membangun saung di sana.
Baca Juga: Sering Bantah, Didi Cincang Istri sampai Tewas saat Tidur
Alasannya, kata dia, karena tidak ada tempat yang layak untuk tamu yang berkunjung menemui Setnov di dalam lapas.
Keinginan Setnov untuk mendirikan saung itu tidak terealisasi. Wahid mengakui selama dia menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin, hanya sekali memperbolehkan warga binaan mendirikan saung, yakni Setnov.
"Cuma satu (memberikan izin) Setnov. Ya mintanya secara tidak langsung," katanya.
Hakim menanyakan kenapa Wahid sampai mengizinkan warga binaan mendirikan saung di dalam lapas. Wahid hanya menjawab kalau penuh tekanan.
"Situasi dan kondisi. Kadang-kadang ada yang menelepon bagaimana saungnya," jawabnya.
"Karena ketua DPR, saya sungkan. Dia mengatakan banyak tamu dari DPR yang datang. Ya waktu itu enggak ada tempat," lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Ijazah Gibran Setara Kursus Persiapan Kuliah Bukan SMA? Gugatan Rp125 T Siap Bongkar Semuanya
-
Geger Rocky Gerung Ramal Duet Gibran-Jokowi di 2029: Sah Secara Undang-undang Dasar!
-
Rocky Gerung Sebut Gibran Anak Kecil, Walk Out dari Acara TV Usai Debat Skenario Jokowi Wapres 2029
-
Macet TB Simatupang Berkurang! Tol FatmawatiPondok Indah Tetap Gratis sampai Oktober
-
Rocky Gerung 'Sentil' Prabowo, Sebut Pengangkatan Qodari Blunder Besar: Sinyal Ingin Tiga Periode?
-
Manuver Eks Dirut Allo Bank Indra Utoyo Kandas, Bukti KPK Kantongi Bukti Koruptor Proyek Rp2,1 T?
-
Panglima Minta Maaf, HUT TNI ke-80 di Monas Bakal Bikin Macet? Ini Skenario Pengalihan Arusnya
-
Menyemut di Patung Kuda, Ini Sederet Tuntutan Ribuan Petani Bikin Kawasan Dekat Istana Lumpuh!
-
Kemenperin Dukung Transformasi Industri Kemasan Menuju Keberlanjutan
-
Pesan Tegas Megawati di Hari Tani Nasional: Stop Konversi Lahan Subur!