Suara.com - Terpidana kasus korupsi E-KTP, Setya Novanto atau Setnov mengaku tak mengetahui akan keberadaan 'bilik asmara' yang disewakan sebesar Rp 650 ribu untuk narapidana di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Hal itu dikatakan Setnov usai bersaksi untuk terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dalam perkara suap PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018) hari ini.
Diketahui Setnov menghuni tahanan yang sama dengan terdakwa Fahmi Darmawansyah dalam kasus suap fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin.
Fahmi dalam persidangannya di Bandung Jawa Barat, melalui keterangan saksi terungkap bahwa menyewakan tempat atau 'bilik asmara' di Lapas Sukamiskin untuk berhubungan intim dengan pasangan bagi para terpidana.
"Nggak ada saya ke sana nggak ada (bilik asmara)," kata Setnov.
Ditanya awak media, apakah pernah ditawari oleh Fahmi soal bilik asmara itu, Setnov hanya tertawa.
"Hahaha, nggak ada," kata Setnov sembari tertawa.
Ia juga mengaku tidak pernah mendengar akan keberadaan bilik asmara di Lapas Sukamiskin. "Saya nggak pernah sih, nggak tau deh kalau dulu gimana," ujarnya lagi.
Diketahui, terungkapnya fasilitas 'bilik asmara' di Lapas Sukamiskin terungkap berdasarkan keterangan Andri Rahmat yang merupakan tahanan pendamping sekaligus ajudan Fahmi Darmawansyah saat memberikan keterangan dalam sidang di PN Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/12/2018).
Baca Juga: Wiranto Jawab Kekesalan SBY: Saya Bukan Mengarang
Menurut Andri bilik asmara itu berukuran 2x3 meter yang terletak di sekitar saung-saung Lapas Sukamiskin. Awalnya kamar tersebut merupakan toilet dan gudang.
Kemudian Fahmi memerintahkan Andri untuk merenovasi agar bisa digunakan sebagai tempat hubungan suami istri. Bahkan renovasi kamar diketahui Kalapas Sukamiskin saat itu, Wahid Husen.
"Ya untuk (hubungan badan) Fahmi dan istrinya (Inneke Koesherawati) saja," kata Andri.
Semula kamar tersebut digunakan oleh Fahmi saja, namun karena banyak narapidana lain maka Andri diperintahkan untuk mengelola penyewaan. Diketahui ada tujuh narapidana lain yang ikut menyewa bilik asmara.
Hakim pun bertanya kepada Andri terkait siapa saja narapidana yang memakai tempat tersebut. Andri pun hanya menjawab tiga nama.
"Sanusi pernah pakai, Suparman, Umar, pokoknya rekan-rekan Fahmi," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Salurkan 125 Ribu Pakaian Reject ke Sumatera, Mendagri: Daripada Menumpuk di Gudang dan Rusak
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember