Suara.com - Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah bisa menghirup udara bebas setelah menjalani 2 tahun penjara di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ahok keluar dari Mako Brimob Kamis (24/1/2019) sekitar pukul 7.30 WIB.
"Iya pada pukul 07.30 (Ahok keluar dari Mako)," ujar Staf pribadi Ahok yang juga caleg DPRD DKI dari PDIP, Ima Mahdia saat dihubungi Suara.com.
Ima menerangkan, Ahok dijemput putra sulungnya, Nicholas Sean Purnama dan tim Ahok.
"(Dijemput) Nicholas sama sebagian tim BTP, termasuk saya," kata dia.
Keberadaan mantan Gubernur DKI Jakarta ini masih dirahasiakan. Namun ia memastikan, Ahok kekinian masih berada di Jakarta.
"(Pak Ahok) masih di Jakarta," tandasnya.
Untuk diketahui, Ahok sebelumnya divonis dua tahun penjara kasus penodaan agama oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Kemenkumham Ade Kusmanto merinci bahwa Ahok ditahan per 9 Mei 2017 dan telah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi umum 17 Agustus 2018 selama dua bulan.
Pada 25 Desember 2018 diusulkan untuk mendapat remisi Natal 2018 selama satu bulan.
Baca Juga: Kepala BNP2TKI: Penempatan PMI ke Korsel Meningkat Dua Kali Lipat
"Jadi, total remisi didapat tiga bulan 15 hari. Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017 maka diperkirakan akan bebas pada Januari 2019," jelas Ade.
Pertimbangan pemberian remisi Natal ini karena Ahok berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan. Selain itu, kata Ade, Ahok juga tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak