Suara.com - Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Habiburokman mengatakan, pihaknya telah membuat puluhan laporan terkait fitnah dan pencemaran nama baik terhadap pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Laporan itu ada di Bareskrim Polri, Bawaslu dan Dewan Pers.
"Kami sudah membuat laporan, 20 laporan BPN ke Bareskrim, ke Bawaslu dan Dewan Pers soal fitnah dan penceramah nama baik terutama kepada paslon kami," kata Habiburokhman di d'consulate resto & lounge, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1/2019).
Politisi Partai Gerindra tersebut menyatakan, hingga kini puluhan laporan itu tak digubris alias dibiarkan saja. Padahal sudah ada laporan yang dilaporkan 6 bulan yang lalu, namun tidak digubris.
"Di satu sisi ada orang yang ngetik besoknya ditangkap, ketika kita melapor ketika fitnah kepada Sandiaga melalui skandal Sandiaga itu masuk di bulan September di bulan ke empat ini di Bareskrim," ungkapnya.
Menurut dia, sampai kini, pihaknya masih menunggu laporan tersebut ditindaklanjuti. Pihaknya hanya melapor dan menunggu proses dari 20 pelaporan yang sudah dilaporkan.
"Jadi kasus-kasus seperti itu, di luar kekuasaan kami hanya bisa melapor dan menunggu diproses. Kalau hak tersebut bisa berlarut dan tidak ditangkap, maka tidak heran akan muncul itu (fitnah dan berita bohong) dan terang-terangan," pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers. Hal itu dilakukan lantaran Tabloid Indonesia Barokah dinilai menyebar kebencian dengan melakukan fitnah kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga.
Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum Prabowo - Sandiaga, Y. Nurhayati mengungkapkan bahwa Tabloid Indonesia Barokah menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Pasalnya, salah satu konten berjudul 'Membohongi Publik untuk Kemenangan Politik' yang dimuat dalam tabloid itu dinilai berpotensi menimbulkan permusuhan.
"Berpotensi menimbulkan permusuhan baik antar golongan pendukung Bapak Prabowo maupun umat Islam karena membuat kegaduhan dan keonaran dimasyarakat akibat tabloid Indonesia Barokah," kata Nurhayati di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2019).
Baca Juga: Ribuan Video Syur Artis Ditemukan, Cerai karena Hobi Judi
Untuk diketahui, Tabloid Indonesia Barokah yang beredar di tengah-tengah masyarakat menampilkan halaman depan berjudul 'Reuni 212: Kepentingan Umat Atau Kepentingan Politik?'. Selain itu ada juga judul-judul kecil yang menyebut soal Hizbut Tahrir juga radikalisme.
Tabloid Indonesia Barokah sudah beredar di Sukabumi berjumlah 106 amplop yang disebar di beberapa kantor desa di daerah itu.
Tak hanya Sukabumi, tabloid itu juga ditemukan di Jawa Tengah. Bawaslu Jateng yang mengawasi adanya peredaran tabloid tersebut menyebut kalau tabloid itu sudah menyebar di Kabupaten Blora, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Magelang ke setiap masjid.
Berita Terkait
-
Prabowo Tak Akan Gunakan Mode Menyerang di Debat Capres Kedua
-
Mardani: Prabowo Akan Tetapkan Pajak Lebih Rendah
-
Split-ticket Voting Kubu Jokowi Meningkat, Mardani: Wajar
-
Jubir Prabowo: Tabloid Indonesia Barokah Cara Primitif Jatuhkan Lawan
-
Cegah Peredaran Tabloid Indonesia Barokah, Polisi Gandeng Ponpes dan Marbot
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan