Suara.com - Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Habiburokman mengatakan, pihaknya telah membuat puluhan laporan terkait fitnah dan pencemaran nama baik terhadap pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Laporan itu ada di Bareskrim Polri, Bawaslu dan Dewan Pers.
"Kami sudah membuat laporan, 20 laporan BPN ke Bareskrim, ke Bawaslu dan Dewan Pers soal fitnah dan penceramah nama baik terutama kepada paslon kami," kata Habiburokhman di d'consulate resto & lounge, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1/2019).
Politisi Partai Gerindra tersebut menyatakan, hingga kini puluhan laporan itu tak digubris alias dibiarkan saja. Padahal sudah ada laporan yang dilaporkan 6 bulan yang lalu, namun tidak digubris.
"Di satu sisi ada orang yang ngetik besoknya ditangkap, ketika kita melapor ketika fitnah kepada Sandiaga melalui skandal Sandiaga itu masuk di bulan September di bulan ke empat ini di Bareskrim," ungkapnya.
Menurut dia, sampai kini, pihaknya masih menunggu laporan tersebut ditindaklanjuti. Pihaknya hanya melapor dan menunggu proses dari 20 pelaporan yang sudah dilaporkan.
"Jadi kasus-kasus seperti itu, di luar kekuasaan kami hanya bisa melapor dan menunggu diproses. Kalau hak tersebut bisa berlarut dan tidak ditangkap, maka tidak heran akan muncul itu (fitnah dan berita bohong) dan terang-terangan," pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers. Hal itu dilakukan lantaran Tabloid Indonesia Barokah dinilai menyebar kebencian dengan melakukan fitnah kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga.
Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum Prabowo - Sandiaga, Y. Nurhayati mengungkapkan bahwa Tabloid Indonesia Barokah menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Pasalnya, salah satu konten berjudul 'Membohongi Publik untuk Kemenangan Politik' yang dimuat dalam tabloid itu dinilai berpotensi menimbulkan permusuhan.
"Berpotensi menimbulkan permusuhan baik antar golongan pendukung Bapak Prabowo maupun umat Islam karena membuat kegaduhan dan keonaran dimasyarakat akibat tabloid Indonesia Barokah," kata Nurhayati di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2019).
Baca Juga: Ribuan Video Syur Artis Ditemukan, Cerai karena Hobi Judi
Untuk diketahui, Tabloid Indonesia Barokah yang beredar di tengah-tengah masyarakat menampilkan halaman depan berjudul 'Reuni 212: Kepentingan Umat Atau Kepentingan Politik?'. Selain itu ada juga judul-judul kecil yang menyebut soal Hizbut Tahrir juga radikalisme.
Tabloid Indonesia Barokah sudah beredar di Sukabumi berjumlah 106 amplop yang disebar di beberapa kantor desa di daerah itu.
Tak hanya Sukabumi, tabloid itu juga ditemukan di Jawa Tengah. Bawaslu Jateng yang mengawasi adanya peredaran tabloid tersebut menyebut kalau tabloid itu sudah menyebar di Kabupaten Blora, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Magelang ke setiap masjid.
Berita Terkait
-
Prabowo Tak Akan Gunakan Mode Menyerang di Debat Capres Kedua
-
Mardani: Prabowo Akan Tetapkan Pajak Lebih Rendah
-
Split-ticket Voting Kubu Jokowi Meningkat, Mardani: Wajar
-
Jubir Prabowo: Tabloid Indonesia Barokah Cara Primitif Jatuhkan Lawan
-
Cegah Peredaran Tabloid Indonesia Barokah, Polisi Gandeng Ponpes dan Marbot
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan