Suara.com - Polda Jawa Timur bekerjasama dengan pesantren dan marbot masjid untuk mencegah makin luasnya peredaran Tabloid Indonesia Barokah menjelang Pilpres 2019. Isi pemberitaan tersebut dianggap kubu Prabowo - Sandiaga bagian dari black campaign atau kampanye hitam.
"Kita sudah bekerjasama dengan para marbot dan pesantren untuk mengantisipasi peredaran tabloid tersebut. Dan mereka sudah tahu itu," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera pada Suara.com, Jumat (25/1/2019).
Berdasarkan hasil temuan Polda Jatim, Barung mengatakan temuan tabloid tersebut selain di pesantren Mojokerto juga ditemukan di Pasurun. Tabloid Indonesia Barokah itu diduga berisikan tulisan menyudutkan salah satu Capres dan Cawapres nomor urut 02.
"Di pasuruan juga kita temukan yang dialamatkan di masjid. Dan sekarang sudah kita amankan. Jumlahnya ribuan ya," ucap Barung.
Dengan banyaknya temuan Tabloid Indonesia Barokah di Jatim yang dialamatkan anonim, tambah Barung, Polda Jatim akan melakukan penyelidikan untuk mengugkap pengirimnya.
"Kita tidak ingin pesta demokrasi ini dicederai dengan adanya black campaign. Jika terbukti, siapapun akan kita tindak tegas karena ini sudah menjadi tanggungjawab kepolisian, tentunya kita juga akan berkoordinasi dengan Mabes Polri dalam hal ini," katanya.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno pada Jumat (25/1/2019) siang, melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers. Hal itu dilakukan lantaran pemberitaan tabloid tersebut dinilai menyebar kebencian dengan melakukan fitnah kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02.
Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum Prabowo - Sandiaga, Y. Nurhayati mengungkapkan bahwa Tabloid Indonesia Barokah menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Pasalnya, salah satu konten berjudul 'Membohongi Publik untuk Kemenangan Politik' yang dimuat dalam tabloid itu dinilai berpotensi menimbulkan permusuhan.
"Berpotensi menimbulkan permusuhan baik antar golongan pendukung Bapak Prabowo maupun umat Islam karena membuat kegaduhan dan keonaran dimasyarakat akibat tabloid Indonesia Barokah," kata Nurhayati di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Periksa Tjahjo Kumolo, KPK Telisik Rapat Komisi II DPR soal Meikarta
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Usai Pilpres 2019, 6 Ruas Tol Milik BUMN Akan Dijual
-
Rugikan Prabowo - Sandiaga, Andi Batal Laporkan Tabloid Indonesia Barokah
-
Temui Petani Karet di Jambi, Sandiaga Teken Kontrak Politik
-
Jokowi Komentar soal Tabloid Indonesia Barokah: Belum Pernah Baca
-
Tim Prabowo: Moderator Debat Jangan Seperti Mesin
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim