Suara.com - Tanaman ganja rupanya tak hanya tumbuh di wilayah pedalaman Aceh saja, baru-baru ini Kepolisian resor (Polres) Pegunungan Bintang mendapati temuan tanaman ganja di Jalan Espiding, Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.
Tanaman ganja sebanyak lima pohon yang ditemukan polisi memiliki tinggi sekira 30 cm.
"Lima pohon tanaman ganja setinggi 30 cm itu ditemukan pada Sabtu (26/1) pagi sekitar pukul 11.30 WIT di Jalan Espiding," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal.
Mengenai kronologi penemuan, Kamal mengemukakan, seorang warga bernama Aris Uropmabin sekitar pukul 11.45 WIT datang ke Mapolres Pegunungan Bintang untuk melaporkan adanya penemuan tanaman ganja di Jalan Espiding.
"Menanggapi laporan tersebut personil Satuan Reskrim dan Piket penjagaan Polres Pegunungan Bintang dibawah pimpinan Kabag Ops Polres Pegunungan Bintang AKP Hendra Krisnawan langsung menuju ke TKP penemuan tanaman ganja," katanya.
Sekitar pukul 12.30 WIT, personel Polres Pegunungan Bintang tiba di TKP yang terletak di jalan poros Epsiding, Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang.
"Di sana personel menemukan sebanyak 5 pohon ganja yang tingginya kurang lebih 30 cm tanpa pemilik serta beberapa bibit tanaman ganja," katanya.
Selanjutnya personil Polres Pegunungan Bintang mencabut pohon ganja tersebut dan dibawa ke Mapolres untuk dijadikan barang bukti (BB).
"Kasus ini sementara diselidiki dan BB sudah diamankan ke Mapolres Pegunungan Bintang," katanya. (Antara)
Baca Juga: Ahok Mau Nikahi Puput, Grace Natalie: Itu Berarti Saya Bukan Selingkuhannya
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar