Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olagraga mencabut imbauan nyanyikan Indonesia Raya sebelum nonton bioskop. Alasannya karena menimbulkan kegaduhan.
Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewa Broto menjelaskan imbauan Menpora Imam Nahrawi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum nonton bioskop dicabut karena menimbulkan kontroversi. Sehingga hari ini imbauan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum nonton bioskop itu dicabut.
"Betul sudah dicabut," kata Gatot saat dihubungi, Jumat (1/2/2019).
Sebelumnya, foto sepucuk surat berkop Kementerian Pemuda dan Olahraga serta diteken Menteri Imam Nahrawi , mengenai imbauan kepada pengunjung bioskop menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum menikmati pemutaran film, membuat heboh publik.
Surat tersebut beredar secara viral di media-media sosial. Berikut isinya:
Surat Himbauan Nomor 1.30.1/Menpora/1/2019 tentang Aktivitas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Sebelum Pemutaran Film.
Dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta tanah air, dengan ini kami menghimbau kepada para pengelola bioskop di seluruh Indonesia untuk dapat memutarkan sekaligus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum berlangsungnya setiap pemutaran film.
Demikian imbauan ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Januari 2019 Menteri Pemuda dan Olahraga.
Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto mengakui keabsahan surat imbauan tersebut. Namun, ia mengatakan, tak ada keharusan bioskop memutar lagu Indonesia Raya dan penonton berdiri untuk ikut bernyanyi sebelum menikmati film.
Baca Juga: Surat Menpora: Penonton Bioskop Nyanyi Indonesia Raya Sebelum Nikmati Film
”Sifatnya imbauan, bukan kewajiban. Jadi bisa dilakukan, bisa juga tidak,” tukasnya, Kamis (31/1/2019).
Berita Terkait
-
Jajal e-Sports, Imam Nahrawi Pilih Wiro Sableng Jadi Hero Andalan
-
Pensiun, Jokowi Titip Pesan Ini kepada Liliyana Natsir
-
Dalami Kasus Dana Hibah KONI, KPK Periksa Staf Menpora Imam Nahrawi
-
Usai Bertemu Liliyana Natsir, Jokowi: Indonesia Sangat Kehilangan Butet
-
Usai Gantung Raket, Liliyana Natsir Menghadap Jokowi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi