Suara.com - Polresta Pontianak menetapkan Sg sebagai tersangka karena diduga merusak alat peraga kampanye di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Selain itu Sg juga menganiaya salah seorang relawan Caleg Demokrat Dapil 4 (Rasau Jaya-Teluk Pakedai), Kabupaten Kubu Raya.
Sebelumnya terjadi penyerangan oleh sekelompok orang terhadap relawan caleg tersebut, di saat para relawan sedang istirahat makan siang usai memasang bendera partai. Akibatnya satu orang relawan bernama Mis mengalami luka gores di bagian dada karena terkena bambu tiang bendera yang digunakan sekelompok orang tersebut untuk menyerang.
"Kami akan terus memproses hukum kasus dugaan perusakan APK dan penganiayaan relawan salah seorang caleg tersebut," kata Kapolresta Pontianak Kota, Kombes (Pol) Muhammad Anwar Nasir di Pontianak, Minggu (3/2/2019).
Dari hasil visum terhadap korban, maka masuk dalam kategori penganiayaan ringan sebagaimana diatur dalam pasal 352 KUHP.
"Tersangka hingga saat ini belum dilakukan penahanan," kata Anwar.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kubu Raya, Urai Juliansyah mengatakan, pihaknya terus mendalami terkait laporan dugaan perusakan alat peraga kampanye yang dialami Dessi Fithri Anggraeni, Caleg Demokrad Dapil 4 (Rasau Jaya-Teluk Pakedai), Minggu (27/1/2019) lalu.
"Kami secara resmi, Kamis kemarin (31/1/2019) sudah menerima laporan yang disampaikan oleh koordinator tim pemenangan Caleg Dessi Fithri Anggraeni secara administrasi, yakni laporan berupa perusakan atribut parpol yang akan kami dalami dulu di tingkat komisioner dan akan dibahas melalui pleno," ujarnya.
Ia menjelaskan, di pleno itulah nantinya akan diketahui apakah laporan tersebut terkait pelanggaran pidana Pemilu, administrasi atau pelanggaran kode etik. (Antara)
Baca Juga: Setelah Demokrat - PAN, Tiga Cawagub DKI dari PKS Sowan ke Fraksi PDIP
Berita Terkait
-
Soal LHKPN, KPK Dukung Langkah KPU Tunda Pelantikan Caleg Terpilih
-
6 Caleg Mantan Koruptor Diumumkan, Gerindra : Citra Partai Tergores
-
Kirana Larasati Sewot Dianggap Tak Becus Jika Jadi Anggota DPR
-
Daftar 49 Caleg Mantan Koruptor di Pemilu 2019
-
KPU Umumkan Caleg Eks Napi Korupsi, Fahri Hamzah : Nggak Usah Pencitraan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!