Suara.com - Polresta Pontianak menetapkan Sg sebagai tersangka karena diduga merusak alat peraga kampanye di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Selain itu Sg juga menganiaya salah seorang relawan Caleg Demokrat Dapil 4 (Rasau Jaya-Teluk Pakedai), Kabupaten Kubu Raya.
Sebelumnya terjadi penyerangan oleh sekelompok orang terhadap relawan caleg tersebut, di saat para relawan sedang istirahat makan siang usai memasang bendera partai. Akibatnya satu orang relawan bernama Mis mengalami luka gores di bagian dada karena terkena bambu tiang bendera yang digunakan sekelompok orang tersebut untuk menyerang.
"Kami akan terus memproses hukum kasus dugaan perusakan APK dan penganiayaan relawan salah seorang caleg tersebut," kata Kapolresta Pontianak Kota, Kombes (Pol) Muhammad Anwar Nasir di Pontianak, Minggu (3/2/2019).
Dari hasil visum terhadap korban, maka masuk dalam kategori penganiayaan ringan sebagaimana diatur dalam pasal 352 KUHP.
"Tersangka hingga saat ini belum dilakukan penahanan," kata Anwar.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kubu Raya, Urai Juliansyah mengatakan, pihaknya terus mendalami terkait laporan dugaan perusakan alat peraga kampanye yang dialami Dessi Fithri Anggraeni, Caleg Demokrad Dapil 4 (Rasau Jaya-Teluk Pakedai), Minggu (27/1/2019) lalu.
"Kami secara resmi, Kamis kemarin (31/1/2019) sudah menerima laporan yang disampaikan oleh koordinator tim pemenangan Caleg Dessi Fithri Anggraeni secara administrasi, yakni laporan berupa perusakan atribut parpol yang akan kami dalami dulu di tingkat komisioner dan akan dibahas melalui pleno," ujarnya.
Ia menjelaskan, di pleno itulah nantinya akan diketahui apakah laporan tersebut terkait pelanggaran pidana Pemilu, administrasi atau pelanggaran kode etik. (Antara)
Baca Juga: Setelah Demokrat - PAN, Tiga Cawagub DKI dari PKS Sowan ke Fraksi PDIP
Berita Terkait
-
Soal LHKPN, KPK Dukung Langkah KPU Tunda Pelantikan Caleg Terpilih
-
6 Caleg Mantan Koruptor Diumumkan, Gerindra : Citra Partai Tergores
-
Kirana Larasati Sewot Dianggap Tak Becus Jika Jadi Anggota DPR
-
Daftar 49 Caleg Mantan Koruptor di Pemilu 2019
-
KPU Umumkan Caleg Eks Napi Korupsi, Fahri Hamzah : Nggak Usah Pencitraan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi
-
JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri
-
Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2