Suara.com - Polresta Pontianak menetapkan Sg sebagai tersangka karena diduga merusak alat peraga kampanye di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Selain itu Sg juga menganiaya salah seorang relawan Caleg Demokrat Dapil 4 (Rasau Jaya-Teluk Pakedai), Kabupaten Kubu Raya.
Sebelumnya terjadi penyerangan oleh sekelompok orang terhadap relawan caleg tersebut, di saat para relawan sedang istirahat makan siang usai memasang bendera partai. Akibatnya satu orang relawan bernama Mis mengalami luka gores di bagian dada karena terkena bambu tiang bendera yang digunakan sekelompok orang tersebut untuk menyerang.
"Kami akan terus memproses hukum kasus dugaan perusakan APK dan penganiayaan relawan salah seorang caleg tersebut," kata Kapolresta Pontianak Kota, Kombes (Pol) Muhammad Anwar Nasir di Pontianak, Minggu (3/2/2019).
Dari hasil visum terhadap korban, maka masuk dalam kategori penganiayaan ringan sebagaimana diatur dalam pasal 352 KUHP.
"Tersangka hingga saat ini belum dilakukan penahanan," kata Anwar.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kubu Raya, Urai Juliansyah mengatakan, pihaknya terus mendalami terkait laporan dugaan perusakan alat peraga kampanye yang dialami Dessi Fithri Anggraeni, Caleg Demokrad Dapil 4 (Rasau Jaya-Teluk Pakedai), Minggu (27/1/2019) lalu.
"Kami secara resmi, Kamis kemarin (31/1/2019) sudah menerima laporan yang disampaikan oleh koordinator tim pemenangan Caleg Dessi Fithri Anggraeni secara administrasi, yakni laporan berupa perusakan atribut parpol yang akan kami dalami dulu di tingkat komisioner dan akan dibahas melalui pleno," ujarnya.
Ia menjelaskan, di pleno itulah nantinya akan diketahui apakah laporan tersebut terkait pelanggaran pidana Pemilu, administrasi atau pelanggaran kode etik. (Antara)
Baca Juga: Setelah Demokrat - PAN, Tiga Cawagub DKI dari PKS Sowan ke Fraksi PDIP
Berita Terkait
-
Soal LHKPN, KPK Dukung Langkah KPU Tunda Pelantikan Caleg Terpilih
-
6 Caleg Mantan Koruptor Diumumkan, Gerindra : Citra Partai Tergores
-
Kirana Larasati Sewot Dianggap Tak Becus Jika Jadi Anggota DPR
-
Daftar 49 Caleg Mantan Koruptor di Pemilu 2019
-
KPU Umumkan Caleg Eks Napi Korupsi, Fahri Hamzah : Nggak Usah Pencitraan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih