Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengumumkan daftar 49 caleg mantan koruptor di Pemilu 2019. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan daftar 49 caleg mantan koruptor meliputi 16 caleg DPRD Provinsi, 24 caleg DPRD kabupaten/kota, dan 9 caleg DPD.
Arief mengungkapkan dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, tercatat hanya 4 partai politik yang tidak mengusung caleg berstatus mantan napi korupsi. Yaitu PKB, NasDem, PPP, dan PSI.
"Caleg DPR RI tidak ada mantan napi korupsi," tutur Arief saat jumpa pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019) malam.
Berikut daftar caleg DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang berstatus mantan napi korupsi;
1. Partai Gerindra : 3 orang caleg DPRD provinsi, 3 orang caleg DPRD kabupaten/kota.
2. PDIP Perjuangan :1 orang caleg DPRD provinsi, 0 caleg kabupaten/kota.
3. Golkar = 4 org caleg DPRD provinsi, kota 4 org caleg DPRD kabupaten/kota.
4. Garuda = 0 caleg DPRD provinsi, 2 orang caleg DPRD kabupaten/kota.
5. Berkarya = 2 orang caleg DPRD provinsi, 2 orang caleg DPRD kabupaten/kota.
6. PKS = 0 caleg DPRD provinsi, 1 orang caleg DPRD kabupaten/kota.
7. Perindo = 1 orang caleg DPRD provinsi, 1 orang caleg DPRD kabupaten/kota.
8. PAN = 1 orang caleg DPRD provinsi, 3 orang caleg DPRD kabupaten/kota.
9. Hanura = 3 orang caleg DPRD provinsi, 2 orang caleg DPRD kabupaten/kota.
10. Demokrat = 0 caleg DPRD provinsi , 4 orang caleg DPRD kabupaten/kota.
11. PBB = 1 orang caleg DPRD provinsi , 0 caleg DPRD kabupaten/kota.
12. PKP Indonesia = 0 caleg DPRD provinsi, 2 orang caleg DPRD kabupaten/kota.
Berikut caleg DPD berstatus mantan terpidana korupsi :
Aceh 1 orang
Sumatera Utara 1 orang
Bangka belitung 1 orang
Sumatera Selatan 1 orang
Kalimantan Tengah 1 orang
Sulawesi Tenggara 3 orang
Sulawesi Utara 1 orang
Tag
Berita Terkait
-
PNS Koruptor Belum Dipecat, Sekda Bakal Kena Sanksi Gaji Ditahan
-
China Selamatkan Rp 22 Triliun dari Tangan Para Koruptor
-
KPU Umumkan Caleg Eks Napi Korupsi, Fahri Hamzah : Nggak Usah Pencitraan
-
Target Menang Pemilu 2019, Caleg Gerindra Utamakan Prabowo - Sandiaga
-
Divonis 1,5 Tahun Bui, Ahmad Dhani Bahas Nasibnya di Pileg
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Isu Persija vs Persib Tergusur Acara GRIB Jaya, Pramono: Saya Tidak Mau Berspekulasi
-
Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut