Suara.com - Nama enam caleg eks napi korupsi dari Partai Gerindra telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Partai Gerindra sendiri melihat hal itu hanya menggoreskan sedikit citra partai pada Pemilu 2019.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menjelaskan, bahwa adanya caleg Gerindra yang merupakan mantan napi korupsi tersebut bukanlah komponen yang begitu krusial dalam tubuh partai.
Menurutnya, komponen yang penting itu ialah partai mana yang jumlah caleg eks napi korupsinya tertinggi. Kemudian jejak rekam partai tersebut terkait dengan kebersihannya dari korupsi.
"Citra saya kira warna putih lalu tergores-tergores sedikit saja. Membuktikan partai bersih itu berproses. Karena itu yang dilakukan Gerindra, kita harus terus berusaha, tidak boleh berhenti jadikan dirinya partai bersih, tapi tidak merasa paling bersih," kata Muzani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Kamis (31/1/2018).
Terkait dengan keputusan KPU yang mengumumkan nama-nama caleg eks napi korupsi, Muzani menilai apabila caleg itu tidak kehilangan hak politiknya berarti masih memiliki kesempatan untuk dipilih menjadi wakil rakyat.
Di sisi partai sendiri, Partai Gerindra tidak pernah membeda-bedakan kadernya untuk maju ke panggung Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 dengan melihat rekam jejaknya. Gerindra pun bersepakat untuk tidak meminta mundur para calegnya tersebut.
"Kalau yang bersangkutan sudah salah oleh pengadilan, divonis dan sudah menerima hukuman itu, ya sudah. Kemudian jejak itu biar jadi catatan saja," ujarnya.
Muzani mengakui apabila Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo tidak bisa memonitor langsung terkait majunya enam caleg DPRD eks napi korupsi dari Gerindra di Pileg 2019.
Dirinya menjelaskan bahwa Prabowo memberikan kebebasan kepada DPD ataupun DPC yang telah memiliki otonomi daerah masing-masing terkait mekanisme jalannya partai itu.
Baca Juga: Catat! Ini Nama-nama Caleg Mantan Napi Korupsi di Pileg 2019
Prabowo mempercayai anak buahnya di daerah yang dinilai sangat memahami daerahnya masing-masing. Prabowo hanya berpesan kepada DPD ataupun DPC untuk bisa mengerti keinginan masyarakat untuk melihat pemimpin yang bersih.
Ada tim yang mengawasi soal rekam jejak para caleg, namun tidak seluruhnya bisa diperhatikan satu per satu karena saking banyaknya dokumen-dokumen caleg tersebut.
"Ada tim, tapi kan kemudian kita tidak bisa menelisik satu satu karena ada 20 ribu lebih orang. Kita nggak bisa baca CV satu-satu. Kita gunakan asas praduga tak bersalah," pungkasnya.
Berikut ke enam caleg eks-napi korupsi dari Partai Gerindra yang berpartisipasi pada Pemilihan Legislatif 2019.
1. Muhammad Taufik (DPRD Provinsi DKI Jakarta 3 nomor urut 1)
2. Herry Jones Johny Kereh (DPRD Provinsi Sulawesi Utara 1 nomor urut 2)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?