Suara.com - Nama enam caleg eks napi korupsi dari Partai Gerindra telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Partai Gerindra sendiri melihat hal itu hanya menggoreskan sedikit citra partai pada Pemilu 2019.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menjelaskan, bahwa adanya caleg Gerindra yang merupakan mantan napi korupsi tersebut bukanlah komponen yang begitu krusial dalam tubuh partai.
Menurutnya, komponen yang penting itu ialah partai mana yang jumlah caleg eks napi korupsinya tertinggi. Kemudian jejak rekam partai tersebut terkait dengan kebersihannya dari korupsi.
"Citra saya kira warna putih lalu tergores-tergores sedikit saja. Membuktikan partai bersih itu berproses. Karena itu yang dilakukan Gerindra, kita harus terus berusaha, tidak boleh berhenti jadikan dirinya partai bersih, tapi tidak merasa paling bersih," kata Muzani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Kamis (31/1/2018).
Terkait dengan keputusan KPU yang mengumumkan nama-nama caleg eks napi korupsi, Muzani menilai apabila caleg itu tidak kehilangan hak politiknya berarti masih memiliki kesempatan untuk dipilih menjadi wakil rakyat.
Di sisi partai sendiri, Partai Gerindra tidak pernah membeda-bedakan kadernya untuk maju ke panggung Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 dengan melihat rekam jejaknya. Gerindra pun bersepakat untuk tidak meminta mundur para calegnya tersebut.
"Kalau yang bersangkutan sudah salah oleh pengadilan, divonis dan sudah menerima hukuman itu, ya sudah. Kemudian jejak itu biar jadi catatan saja," ujarnya.
Muzani mengakui apabila Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo tidak bisa memonitor langsung terkait majunya enam caleg DPRD eks napi korupsi dari Gerindra di Pileg 2019.
Dirinya menjelaskan bahwa Prabowo memberikan kebebasan kepada DPD ataupun DPC yang telah memiliki otonomi daerah masing-masing terkait mekanisme jalannya partai itu.
Baca Juga: Catat! Ini Nama-nama Caleg Mantan Napi Korupsi di Pileg 2019
Prabowo mempercayai anak buahnya di daerah yang dinilai sangat memahami daerahnya masing-masing. Prabowo hanya berpesan kepada DPD ataupun DPC untuk bisa mengerti keinginan masyarakat untuk melihat pemimpin yang bersih.
Ada tim yang mengawasi soal rekam jejak para caleg, namun tidak seluruhnya bisa diperhatikan satu per satu karena saking banyaknya dokumen-dokumen caleg tersebut.
"Ada tim, tapi kan kemudian kita tidak bisa menelisik satu satu karena ada 20 ribu lebih orang. Kita nggak bisa baca CV satu-satu. Kita gunakan asas praduga tak bersalah," pungkasnya.
Berikut ke enam caleg eks-napi korupsi dari Partai Gerindra yang berpartisipasi pada Pemilihan Legislatif 2019.
1. Muhammad Taufik (DPRD Provinsi DKI Jakarta 3 nomor urut 1)
2. Herry Jones Johny Kereh (DPRD Provinsi Sulawesi Utara 1 nomor urut 2)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung