Suara.com - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan menunda pengumuman calon legislatif atau caleg pada pemilu 2019 yang menang, bila belum melaporkan harta kelayaan ke KPK.
Dimana KPK, telah mewajibkan bagi para calon legislatif yang maju di pemilu 2019 harus membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN.
"Prinsipnya kami semua itu stake holder pemberantasan korupsi , apalagi KPU , jadi tentulah ini harus di apesiasi dengan antusias dan harus didukung oleh kita semua," kata Saut dihubungi, Jumat (1/2/2019).
Menurut Saut, KPK telah mempermudah bagi pejabat negara untuk melaporkan harta kekayaan dengan sistem elektronik. Sekali lagi, Saut menegaskan bahwa LHKP diwajibkan bagi mereka yang memang ingin mempunyai jabatan.
"Tidak dalam posisi KPK mau tanya-tanya harta orang-orang. Tapi ini kewajiban pejabat negara laporkan harta, apalagi didalam sumpah anggota legislatif, nantinya ada disebut akan melaksanakan kewajiban dengan sebaik baiknya. Nah LHKPN ini wajib," imbuh Saut.
Sebelumnya, KPU berencana akan menunda pelantikan calon legislatif Pemilu 2019 yang belum menyerahkan LHKPN.
Penyerahan dilakukan paling lambat tujuh hari setelah penetapan hasil pemilu. Jika melebihi batas tersebut, maka caleg terpilih dapat ditunda pelantikannya.
Berita Terkait
-
Dikirim ke Rekening KPK, Eni Saragih Kembalikan Uang Suap Rp 500 Juta
-
Suap Dana Hibah Kemenpora ke KONI, KPK Panggil Karyawan Tunas Toyota
-
Kasus Proyek Air Minum Kementrian PUPR, KPK Panggil Staf Keuangan PT. WKE
-
Kubu Prabowo Sebut Para Petinggi KPK Pantas Duduki Posisi Jaksa Agung
-
6 Caleg Mantan Koruptor Diumumkan, Gerindra : Citra Partai Tergores
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Revisi UU BUMN Dibawa ke Rapat Paripurna
-
Munculnya Pasukan Nonorganik TNI jadi Masalah Baru, DPRK Paniai: Rakyat Kami Ketakutan!
-
Bukan Pengajian, Panggung Maulid Nabi Malah Jadi Arena Joget
-
Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Terancam Sanksi Kerja Sosial
-
Usut Kasus Korupsi Proyek Jalan, KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan
-
Dicap Proyek Politik, Prof Sulfikar Amir Blak-blakan Kuliti MBG: Brutal!
-
Ahmad Ali CS Dikabarkan Gabung PSI, Jawaban Resmi Baru Muncul Malam Ini
-
Mengurai Benang Kusut Ijazah Gibran, Entrepreneur Ini Sebut Pembelaan Dian Hunafa Bohong
-
Dianggarkan Rp15,3 Miliar, Ahmad Luthfi Tinjau Langsung Perbaikan Jalan TodananNgawen Blora
-
Pecah Bintang! Ade Safri yang Jerat Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kini Jabat Dirtipideksus