Suara.com - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan menunda pengumuman calon legislatif atau caleg pada pemilu 2019 yang menang, bila belum melaporkan harta kelayaan ke KPK.
Dimana KPK, telah mewajibkan bagi para calon legislatif yang maju di pemilu 2019 harus membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN.
"Prinsipnya kami semua itu stake holder pemberantasan korupsi , apalagi KPU , jadi tentulah ini harus di apesiasi dengan antusias dan harus didukung oleh kita semua," kata Saut dihubungi, Jumat (1/2/2019).
Menurut Saut, KPK telah mempermudah bagi pejabat negara untuk melaporkan harta kekayaan dengan sistem elektronik. Sekali lagi, Saut menegaskan bahwa LHKP diwajibkan bagi mereka yang memang ingin mempunyai jabatan.
"Tidak dalam posisi KPK mau tanya-tanya harta orang-orang. Tapi ini kewajiban pejabat negara laporkan harta, apalagi didalam sumpah anggota legislatif, nantinya ada disebut akan melaksanakan kewajiban dengan sebaik baiknya. Nah LHKPN ini wajib," imbuh Saut.
Sebelumnya, KPU berencana akan menunda pelantikan calon legislatif Pemilu 2019 yang belum menyerahkan LHKPN.
Penyerahan dilakukan paling lambat tujuh hari setelah penetapan hasil pemilu. Jika melebihi batas tersebut, maka caleg terpilih dapat ditunda pelantikannya.
Berita Terkait
-
Dikirim ke Rekening KPK, Eni Saragih Kembalikan Uang Suap Rp 500 Juta
-
Suap Dana Hibah Kemenpora ke KONI, KPK Panggil Karyawan Tunas Toyota
-
Kasus Proyek Air Minum Kementrian PUPR, KPK Panggil Staf Keuangan PT. WKE
-
Kubu Prabowo Sebut Para Petinggi KPK Pantas Duduki Posisi Jaksa Agung
-
6 Caleg Mantan Koruptor Diumumkan, Gerindra : Citra Partai Tergores
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia