Suara.com - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan menunda pengumuman calon legislatif atau caleg pada pemilu 2019 yang menang, bila belum melaporkan harta kelayaan ke KPK.
Dimana KPK, telah mewajibkan bagi para calon legislatif yang maju di pemilu 2019 harus membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN.
"Prinsipnya kami semua itu stake holder pemberantasan korupsi , apalagi KPU , jadi tentulah ini harus di apesiasi dengan antusias dan harus didukung oleh kita semua," kata Saut dihubungi, Jumat (1/2/2019).
Menurut Saut, KPK telah mempermudah bagi pejabat negara untuk melaporkan harta kekayaan dengan sistem elektronik. Sekali lagi, Saut menegaskan bahwa LHKP diwajibkan bagi mereka yang memang ingin mempunyai jabatan.
"Tidak dalam posisi KPK mau tanya-tanya harta orang-orang. Tapi ini kewajiban pejabat negara laporkan harta, apalagi didalam sumpah anggota legislatif, nantinya ada disebut akan melaksanakan kewajiban dengan sebaik baiknya. Nah LHKPN ini wajib," imbuh Saut.
Sebelumnya, KPU berencana akan menunda pelantikan calon legislatif Pemilu 2019 yang belum menyerahkan LHKPN.
Penyerahan dilakukan paling lambat tujuh hari setelah penetapan hasil pemilu. Jika melebihi batas tersebut, maka caleg terpilih dapat ditunda pelantikannya.
Berita Terkait
-
Dikirim ke Rekening KPK, Eni Saragih Kembalikan Uang Suap Rp 500 Juta
-
Suap Dana Hibah Kemenpora ke KONI, KPK Panggil Karyawan Tunas Toyota
-
Kasus Proyek Air Minum Kementrian PUPR, KPK Panggil Staf Keuangan PT. WKE
-
Kubu Prabowo Sebut Para Petinggi KPK Pantas Duduki Posisi Jaksa Agung
-
6 Caleg Mantan Koruptor Diumumkan, Gerindra : Citra Partai Tergores
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Membaca Radar Hashim: Siapa Pejabat di Kabinet yang Terancam Dicopot?
-
Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun
-
Korban Bencana Sumatra Dapat Kompensasi hingga Rp 60 Juta Lebih, Ini Rinciannya
-
Kemensos Mulai Salurkan Santunan Korban Banjir Sumatra ke Ahli Waris, Segini Nominalnya
-
Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
-
Tercemar Pestisida, Kapolres Tangerang Kota Larang Warga Konsumsi Ikan Mati di Sungai Cisadane
-
2 Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Diserang OTK di Papua, Polisi Buru Pelaku
-
Tuntutan Guru Madrasah, Wakil Ketua DPR: Prosesnya Tak Seperti Makan Cabai, Langsung Pedas
-
Sebut Trenggono Menteri Sahabat, Purbaya Jawab Soal Mandeknya Order Kapal dari Inggris
-
Dua Pilot Tewas, Polisi Terobos Medan Ekstrem Usai Pesawat Smart Air Ditembaki di Boven Digoel