Suara.com - Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga Uno, Lieus Sungkharisma, membeberkan kronologi saat dirinya ditolak membesuk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang Jakarta Timur, Minggu (3/2) akhir pekan lalu.
Lieus mengungkapkan, dirinya sempat mendatangi Rutan Cipinang pada Rabu (30/1) bersama kawan-kawannya, untuk menjenguk Ahmad Dhani.
Namun, dirinya ditolak dikarenakan status Ahmad Dhani yang merupakan tahanan kejaksaan, sehingga harus seizin lembaga tersebut.
Lieus menerima alasan itu, dan membuat surat izin membesuk ke kejaksaan. Dalam surat itu tertulis izin besuk berlaku mulai 1 Februari hingga 8 Februari, dari pukul 09.00 pagi hingga pukul 16.00 WIB. Pada surat itu pula tercantum Lieus meminta izin membesuk pada hari Minggu.
"Enggak masalah, enggak ada catatan enggak boleh datang hari Sabtu hari Minggu," kata Lieus di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
Pada hari Minggu itulah Lieus bersama tujuh kawannya, termasuk Jaya Suprana, datang kembali ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Namun, bukannya bisa menjenguk Ahmad Dhani, dirinya malah tertahan di gerbang depan rutan.
Lieus berhasil masuk ke dalam rutan setelah banyak orang menggunakan sepeda motor masuk.
"Ada motor masuk dibukakan pintu. Saya bilang ini orang kok hebat sekali bisa masuk, padahal enggak bawa surat? Mereka jawab yang masuk itu pegawai. Tapi saya curiga, pegawai kok tak pakai seragam,” jelasnya.
Baca Juga: Hotman Paris Ingin Beli Saham YouTube, Konten-konten Alay Akan Dihapus
Dari situlah amarah Lieus mulai meluap. Alasan pertama ialah dirinya dan Jaya Suprana bersama 6 kawan lainnya tidak diberikan kesempatan untuk duduk dan membicarakan hal tersebut secara baik-baik.
Kemudian Lieus meminta untuk dipertemukan dengan kepala rutan untuk mendapatkan kejelasan. Namun tidak ada jawaban yang diberikan oleh pihaknya. Pihak rutan sempat menyebutkan bos mereka sedang libur.
"Saya bilang hormatilah kami, duduk kita bicara, kenapa saya penasaran, karena kami merasa dipermainkan.”
Berita Terkait
-
Gagal Besuk Ahmad Dhani di Rutan, Lieus: Aturan Karutan Jahat Sekali
-
Temui Hakim PT DKI, Fadli Zon Bantah Intervensi Soal Penahanan Ahmad Dhani
-
Tangisi Ahmad Dhani di Konser Reuni Dewa 19, Dul Jaelani : Makasih Ayah....
-
Hakim Putuskan Status Penahanan Ahmad Dhani Senin Sore Ini
-
Fadli Zon Curiga Penahanan Ahmad Dhani Tak Sah
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai