Suara.com - Juru Kampanye Nasional (Jurkamnas) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Lieus Sungkharisma menyesalkan adanya larangan besuk setiap hari Sabtu-Minggu bagi keluarga narapidana yang diterapkan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Sebab, adanya aturan itu, Lieus jadi gagal untuk menjenguk terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani yang mendekam di sana.
"Artinya ini kebijakan pribadi kepala rutan yang mau holiday hari Sabtu dan Minggu. Dia enggak mikirin tuh bahwa semua warga binaan di dalam itu yang mau besuk itu kan, maunya hari Sabtu-Minggu dong," kata Lieus di Prabowo-Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
Dia pun menyangkal rekaman video viral berisi kemarahan yang dilakukannya kepada petugas rutan bukan berarti dirinya tak mengerti aturan menjenguk narapidana di Rutan Cipinang. Meski demikian, dia mengatakan seharusnya, tak ada aturan yang membatasi jika ada keluarga atau kerabat yang mau menjenguk narapidana di Rutan Cipinang.
Buntut dirinya gagal menjenguk Dhani di penjara, dia menilai Karutan Cipinang Oga Darmawan tak memiliki rasa manusiawi terkait adanya aturan larangan besuk pada Sabtu-Minggu.
"Dia (Oga Darmawan) ngerasa dia penguasa, yang bilang boleh masuk boleh keluar, boleh segalanya. Dia bikinlah Sabtu-Minggu libur. Itu jahat. Jahat," sambungnya.
Lieus merasa tidak enak tatkala dituduhkan tidak memahami aturan yang diterapkan bagi pembesuk untuk menengok tahanan. Dari kronologi yang disampaikan, Lieus bersama Jaya Suprana datang ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur untuk membesuk Ahmad Dhani pada Minggu (3/2/2019) kemarin.
Saat itu, Lieus mengklaim membawa surat izin mengunjungi tahanan dari pihak kejaksaan. Lieus pun menceritakan dalam surat itu tidak ada keterangan apapun terkait dengan pilihan hari besuk yang ditentukan olehnya. Namun dirinya ditolak karena dengan alasan pembesuk datang di hari bukan untuk besuk.
"Saya dituduh enggak tahu aturan, kita kan ngerti baca, ngerti tulis, dan ngalamin sendiri dan saya termasuk yang sabar, saya mau ikutin prosedur kaya apa sih, rasanya kaya apa kalau jadi rakyat biasa. Ternyata ya begini. Haduh," pungkasnya.
Baca Juga: Persija Hadapi Home United, Kolev: Ini Bukan Persija yang Dulu
Tag
Berita Terkait
-
Temui Hakim PT DKI, Fadli Zon Bantah Intervensi Soal Penahanan Ahmad Dhani
-
Tangisi Ahmad Dhani di Konser Reuni Dewa 19, Dul Jaelani : Makasih Ayah....
-
Hakim Putuskan Status Penahanan Ahmad Dhani Senin Sore Ini
-
Fadli Zon Curiga Penahanan Ahmad Dhani Tak Sah
-
TKN Pertanyakan Kubu Prabowo Gelisah Terkait Tabloid Indonesia Barokah
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO