Suara.com - Juru Kampanye Nasional (Jurkamnas) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Lieus Sungkharisma menyesalkan adanya larangan besuk setiap hari Sabtu-Minggu bagi keluarga narapidana yang diterapkan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Sebab, adanya aturan itu, Lieus jadi gagal untuk menjenguk terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani yang mendekam di sana.
"Artinya ini kebijakan pribadi kepala rutan yang mau holiday hari Sabtu dan Minggu. Dia enggak mikirin tuh bahwa semua warga binaan di dalam itu yang mau besuk itu kan, maunya hari Sabtu-Minggu dong," kata Lieus di Prabowo-Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
Dia pun menyangkal rekaman video viral berisi kemarahan yang dilakukannya kepada petugas rutan bukan berarti dirinya tak mengerti aturan menjenguk narapidana di Rutan Cipinang. Meski demikian, dia mengatakan seharusnya, tak ada aturan yang membatasi jika ada keluarga atau kerabat yang mau menjenguk narapidana di Rutan Cipinang.
Buntut dirinya gagal menjenguk Dhani di penjara, dia menilai Karutan Cipinang Oga Darmawan tak memiliki rasa manusiawi terkait adanya aturan larangan besuk pada Sabtu-Minggu.
"Dia (Oga Darmawan) ngerasa dia penguasa, yang bilang boleh masuk boleh keluar, boleh segalanya. Dia bikinlah Sabtu-Minggu libur. Itu jahat. Jahat," sambungnya.
Lieus merasa tidak enak tatkala dituduhkan tidak memahami aturan yang diterapkan bagi pembesuk untuk menengok tahanan. Dari kronologi yang disampaikan, Lieus bersama Jaya Suprana datang ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur untuk membesuk Ahmad Dhani pada Minggu (3/2/2019) kemarin.
Saat itu, Lieus mengklaim membawa surat izin mengunjungi tahanan dari pihak kejaksaan. Lieus pun menceritakan dalam surat itu tidak ada keterangan apapun terkait dengan pilihan hari besuk yang ditentukan olehnya. Namun dirinya ditolak karena dengan alasan pembesuk datang di hari bukan untuk besuk.
"Saya dituduh enggak tahu aturan, kita kan ngerti baca, ngerti tulis, dan ngalamin sendiri dan saya termasuk yang sabar, saya mau ikutin prosedur kaya apa sih, rasanya kaya apa kalau jadi rakyat biasa. Ternyata ya begini. Haduh," pungkasnya.
Baca Juga: Persija Hadapi Home United, Kolev: Ini Bukan Persija yang Dulu
Tag
Berita Terkait
-
Temui Hakim PT DKI, Fadli Zon Bantah Intervensi Soal Penahanan Ahmad Dhani
-
Tangisi Ahmad Dhani di Konser Reuni Dewa 19, Dul Jaelani : Makasih Ayah....
-
Hakim Putuskan Status Penahanan Ahmad Dhani Senin Sore Ini
-
Fadli Zon Curiga Penahanan Ahmad Dhani Tak Sah
-
TKN Pertanyakan Kubu Prabowo Gelisah Terkait Tabloid Indonesia Barokah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK