Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dua penyidik KPK yang menjadi korban penganiayaan sedang bertugas menyelidiki laporan dugaan korupsi anggaran di Papua. Aksi penganiayaan itu terjadi saat dua penyelidik antirasuah itu mengintai keberadaan Gubernur Papua Lukas Enembe saat menggelar rapat di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
"KPK memang sedang mencermati sejumlah dugaan korupsi terkait proyek dan anggaran di Papua. Namun, tentu KPK belum dapat menyampaikan secara spesifik kasus apa," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (5/2/2019).
Febri menegaskan mendukung segala pembangunan untuk kepentingan masyarakat di Papua. Maka itu, masyarakat diminta untuk melaporkan bila terjadi pelanggaran atau adanya dugaan korupsi yang dilakukan pejabat Papua dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.
"Maka untuk menyelamatkan dan mengurangi dampak kerugian pada masyarakat Papua, maka menjadi kewajiban penegak hukum, termasuk KPK untuk menangani korupsi. KPK tidak akan toleran terhadap korupsi yang terjadi sepanjang terdapat bukti yang kuat," kata dia.
Febri memastikan bahwa dua penyidik KPK yang mengalami penganiayaan itu memang ditugaskan untuk menyelidiki laporan kasus korupsi yang diduga terjadi di Papua. Kini, keduanya masih dirawat di rumah sakit karena mengalami luka robek dan patah di bagian hidung.
"Sekali lagi, KPK memastikan pegawai KPK yang sekarang dirawat di rumah sakit pasca operasi, bertindak dan bertugas secara resmi di KPK dalam menangani indikasi korupsi yang dilakukan pihak-pihak tertentu," tutup Febri.
Buntut dari aksi penganiayaan itu, KPK telah membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019) lalu. Mencuatnya kasus ini, Pemprov Papua membantah adanya penganiayaan terhadap penyelidik KPK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019) malam.
Kabag Protokol Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Papua Gilbert Yakwar menilai, pemberitaan yang menyebut telah terjadi penganiayaan telah merugikan Pemprov dan DPRD Papua.
Ia mengklaim, selama 4 tahun terakhir, pemprov serius mengikuti arahan dan pembinaan yang dilakukan KPK untuk mencegah korupsi.
Baca Juga: Ini yang Bikin Shahrukh Khan - Akshay Kumar Tak Pernah Main Film Bareng
"Tak ada penganiayaan dalam insiden itu. Lagi pula, selama ini, atas rekomendasi KPK, kami telah membangun system e-planning, e-budgeting, e-samsat, e-perizinan, dan e-lapor," ucapnya lewat keterangan tertulis, Senin (4/2/2019).
Berita Terkait
-
Ini Perkembangan Kesehatan Penyidik KPK yang Dianiaya di Hotel Borobudur
-
KPK Minta Polisi Cepat Tangkap 2 Penyelidik yang Dianiaya
-
4 Fakta yang Terungkap soal Pengeroyokan 2 Penyidik KPK
-
Insiden Hotel Borobudur, Pemprov Papua Sesalkan Aksi KPK
-
Pegawai KPK Dianiaya karena Diduga Buntuti Gubernur Papua Sedang Rapat
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?