Suara.com - Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menganggap terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani tidak bersalah karena tidak menyinggung salah satu pihak. Ketua Umum Partai Gerindra itu mengaku bingung dengan penegakan hukum di Indonesia, khususnya setelah Ahmad Dhani dijebloskan ke dalam penjara.
Menurut Prabowo penegakan hukum saat ini cenderung melindungi pihak-pihak yang berada di pendukung pemerintah.
"Ada orang seperti Ahmad Dhani menyampaikan satu kalimat yang saya lihat tidak ada menyinggung orang lain, hanya mengatakan yang garis besar yang umum tapi sekarang dia ada di penjara," kata Prabowo saat berpidato di dalam acara ulang tahun ke-20 FSPMI di Sports Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (6/2/2019).
Prabowo juga menyoroti soal ketidakadilan penegakan hukum saat kampanye berlangsung.
Menurutnya, banyak kepala daerah yang tidak dipermasalahkan saat mendeklarasi dukungannya kepada pasangan Capres petahana di Pemilu 2019. Namun saat ada kepala daerah yang mendukung Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, para kepala daerah itu malah diringkus karena telah melanggar aturan.
"Ada banyak kepala daerah yang bisa mengusung, mendorong, mendukung, mengendorse pasangan tertentu. Tapi ada kepala desa yang dukung Prabowo - Sandiaga masuk penjara. Sesudah dia masuk penjara dia tetap dukung Prabowo - Sandiaga," ujarnya.
Prabowo pun menuding kalau ada pihak yang tidak memahami sejarah. Prabowo menyebut apabila seseorang diberikan hukuman belum tentu dirinya akan berubah.
"Apakah orang dimasukin penjara nanti akan menyerah? Apakah orang di intimidasi akan menyerah?," tuturnya.
Baca Juga: Putri Gus Dur Minta RUU PKS Disahkan Demi Lindungi Korban Pemerkosaan
"Orang-orang ini tidak pernah baca sejarah ya. Nanti kalau rakyat semua sudah turun semua tidak ada kekuatan di bumi ini yang bisa menahan kehendak rakyat," lanjut Prabowo.
Berita Terkait
-
Mulan Jameela Ungkap Obrolan dengan Ahmad Dhani Sebelum Sidang Putusan
-
Alasan Farhat Tak Bisa Menolak Tawaran Ahmad Dhani Jadi Pengacaranya
-
Jadi Pengacara Ahmad Dhani, Farhat Abbas Langsung Lakukan Ini
-
Jadi Pengacara Ahmad Dhani, Farhat Abbas Tak Pusing Nasibnya di Kubu Jokowi
-
Farhat Abbas Jadi Pengacara Ahmad Dhani
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor