Suara.com - Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menganggap terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani tidak bersalah karena tidak menyinggung salah satu pihak. Ketua Umum Partai Gerindra itu mengaku bingung dengan penegakan hukum di Indonesia, khususnya setelah Ahmad Dhani dijebloskan ke dalam penjara.
Menurut Prabowo penegakan hukum saat ini cenderung melindungi pihak-pihak yang berada di pendukung pemerintah.
"Ada orang seperti Ahmad Dhani menyampaikan satu kalimat yang saya lihat tidak ada menyinggung orang lain, hanya mengatakan yang garis besar yang umum tapi sekarang dia ada di penjara," kata Prabowo saat berpidato di dalam acara ulang tahun ke-20 FSPMI di Sports Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (6/2/2019).
Prabowo juga menyoroti soal ketidakadilan penegakan hukum saat kampanye berlangsung.
Menurutnya, banyak kepala daerah yang tidak dipermasalahkan saat mendeklarasi dukungannya kepada pasangan Capres petahana di Pemilu 2019. Namun saat ada kepala daerah yang mendukung Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, para kepala daerah itu malah diringkus karena telah melanggar aturan.
"Ada banyak kepala daerah yang bisa mengusung, mendorong, mendukung, mengendorse pasangan tertentu. Tapi ada kepala desa yang dukung Prabowo - Sandiaga masuk penjara. Sesudah dia masuk penjara dia tetap dukung Prabowo - Sandiaga," ujarnya.
Prabowo pun menuding kalau ada pihak yang tidak memahami sejarah. Prabowo menyebut apabila seseorang diberikan hukuman belum tentu dirinya akan berubah.
"Apakah orang dimasukin penjara nanti akan menyerah? Apakah orang di intimidasi akan menyerah?," tuturnya.
Baca Juga: Putri Gus Dur Minta RUU PKS Disahkan Demi Lindungi Korban Pemerkosaan
"Orang-orang ini tidak pernah baca sejarah ya. Nanti kalau rakyat semua sudah turun semua tidak ada kekuatan di bumi ini yang bisa menahan kehendak rakyat," lanjut Prabowo.
Berita Terkait
-
Mulan Jameela Ungkap Obrolan dengan Ahmad Dhani Sebelum Sidang Putusan
-
Alasan Farhat Tak Bisa Menolak Tawaran Ahmad Dhani Jadi Pengacaranya
-
Jadi Pengacara Ahmad Dhani, Farhat Abbas Langsung Lakukan Ini
-
Jadi Pengacara Ahmad Dhani, Farhat Abbas Tak Pusing Nasibnya di Kubu Jokowi
-
Farhat Abbas Jadi Pengacara Ahmad Dhani
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Persib Bandung Pastikan Tak Ada Konvoi Jika Juara Piala Presiden 2026, Fokus Tatap Musim Baru
-
Ketum TP PKK Ajak Pelajar Biak Cintai Tanah Air Lewat Pemanfaatan Potensi Wisata Bahari
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
Syiar Muhammadiyah di Papua Barat: Rektor UMPB Pastikan RTL Baitul Arqam Berjalan Tuntas
-
Harga Minyak Dunia Naik saat Iran, Oman dan AS Mau Tentukan Nasib Selat Hormuz
-
1.700 Dapur MBG di Daerah Tinggi Stunting Bakal Beroperasi, Papua hingga NTT Jadi Prioritas BGN
-
Data Pertumbuhan Ekonomi Solid, Rupiah Konsisten Menguat atas Dolar AS
-
Ekonomi RI Belum Lepas dari Jawa, Indonesia-sentris Tinggal Slogan?
-
Komisi III Tegaskan Tak Ada Surpres Pergantian Kapolri, Publik Diminta Tak Percaya Isu Menyesatkan
-
Nakes Beri Komentar Tak Berempati ke Pasien BPJS, Menkes: Hati Saya Sedih