Suara.com - Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menganggap terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani tidak bersalah karena tidak menyinggung salah satu pihak. Ketua Umum Partai Gerindra itu mengaku bingung dengan penegakan hukum di Indonesia, khususnya setelah Ahmad Dhani dijebloskan ke dalam penjara.
Menurut Prabowo penegakan hukum saat ini cenderung melindungi pihak-pihak yang berada di pendukung pemerintah.
"Ada orang seperti Ahmad Dhani menyampaikan satu kalimat yang saya lihat tidak ada menyinggung orang lain, hanya mengatakan yang garis besar yang umum tapi sekarang dia ada di penjara," kata Prabowo saat berpidato di dalam acara ulang tahun ke-20 FSPMI di Sports Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (6/2/2019).
Prabowo juga menyoroti soal ketidakadilan penegakan hukum saat kampanye berlangsung.
Menurutnya, banyak kepala daerah yang tidak dipermasalahkan saat mendeklarasi dukungannya kepada pasangan Capres petahana di Pemilu 2019. Namun saat ada kepala daerah yang mendukung Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, para kepala daerah itu malah diringkus karena telah melanggar aturan.
"Ada banyak kepala daerah yang bisa mengusung, mendorong, mendukung, mengendorse pasangan tertentu. Tapi ada kepala desa yang dukung Prabowo - Sandiaga masuk penjara. Sesudah dia masuk penjara dia tetap dukung Prabowo - Sandiaga," ujarnya.
Prabowo pun menuding kalau ada pihak yang tidak memahami sejarah. Prabowo menyebut apabila seseorang diberikan hukuman belum tentu dirinya akan berubah.
"Apakah orang dimasukin penjara nanti akan menyerah? Apakah orang di intimidasi akan menyerah?," tuturnya.
Baca Juga: Putri Gus Dur Minta RUU PKS Disahkan Demi Lindungi Korban Pemerkosaan
"Orang-orang ini tidak pernah baca sejarah ya. Nanti kalau rakyat semua sudah turun semua tidak ada kekuatan di bumi ini yang bisa menahan kehendak rakyat," lanjut Prabowo.
Berita Terkait
-
Mulan Jameela Ungkap Obrolan dengan Ahmad Dhani Sebelum Sidang Putusan
-
Alasan Farhat Tak Bisa Menolak Tawaran Ahmad Dhani Jadi Pengacaranya
-
Jadi Pengacara Ahmad Dhani, Farhat Abbas Langsung Lakukan Ini
-
Jadi Pengacara Ahmad Dhani, Farhat Abbas Tak Pusing Nasibnya di Kubu Jokowi
-
Farhat Abbas Jadi Pengacara Ahmad Dhani
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
Terkini
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis
-
Inilah 7 Fakta Mengejutkan dari Skandal Epstein: Pulau Pedofil hingga Daftar Nama Elite Global
-
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas