Suara.com - Inayah Wahid, tokoh Gusdurian, menyebut Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Perempuan—yang kekinian masih berupa rancangan—bisa melindungi kasus kekerasan seksual yang dialami mahasiswi Universitas Gadjah Mada bernama Agni.
Ia mengatakan, kasus kekerasan seksual seperti yang dialami Agni—belakangan berakhir damai dengan pelaku—adalah konsekuensi belum adanya UU yang melindungi korban.
"Publik butuh payung hukum dan landasannya. Kalau itu sudah ada, kita berharap sudah enggak ada lagi cerita damai saja atau korbannya dinikahkan pelaku, padahal korbannya trauma setengah mati," kata Inayah di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019).
Putri bungsu presiden keempat RI Gus Dur tersebut khawatir, kalau RUU Penghapusan Kekerasan Seksual tidak segera disahkan oleh DPR RI akan terus terjadi kasus Agni yang lain.
"Apalagi dengan kondisi sekarang dengan dunia digital, kayak misalnya revenge porn, atau rape date, itu enggak ada, undang-undangnya belum ada yang mengatur itu semua," jelasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan pemerkosaan yang dialami Agni, mahasiswi Univeritas Gadjah Mada, oleh rekan satu timnya berinisial HS saat KKN di Pulau Seram, Maluku Utara Juni 2017, berakhir dengan kesepakatan damai.
Panut Mulyono, Rektor UGM, mengatakan Agni dan HS telah menandatangani surat kesepakatan damai tanpa ada tekanan dari pihak mana pun.
Sementara Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual diharapkan dapat cepat diselesaikan. Bamsoet menargetkan RUU itu disahkan pada Maret 2019.
Untuk diketahui, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual saat ini masih menjadi perdebatan di DPR karena Fraksi PKS belum setuju. PKS menilai isi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual membuka peluang makin maraknya seks bebas.
Baca Juga: Armand Maulana Baru Mau Komentari RUU Permusikan Usai Pilpres, Kenapa?
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan, penolakan itu didasarkan pada alasan mendasar potensi pertentangan materi/muatan RUU dengan nilai-nilai Pancasila dan agama yang dapat menimbulkan polemik.
Berita Terkait
-
PKS Tolak RUU P-KS, Putri Gus Dur: Selama Ini Kemana?
-
Sepakat Berdamai, Terduga Pemerkosa Agni Bisa Lulus dari UGM
-
Teken Surat Damai, Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM Dianggap Selesai
-
Satu Bakal Tersingkir, PKS - Gerindra Finalisasi Cawagub DKI Pekan Depan
-
Cari Pengganti Sandiaga Uno di Kursi Wagub, Anies: Tak Ada Lobi Kanan Kiri
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan