Suara.com - Inayah Wahid, tokoh Gusdurian, menyebut Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Perempuan—yang kekinian masih berupa rancangan—bisa melindungi kasus kekerasan seksual yang dialami mahasiswi Universitas Gadjah Mada bernama Agni.
Ia mengatakan, kasus kekerasan seksual seperti yang dialami Agni—belakangan berakhir damai dengan pelaku—adalah konsekuensi belum adanya UU yang melindungi korban.
"Publik butuh payung hukum dan landasannya. Kalau itu sudah ada, kita berharap sudah enggak ada lagi cerita damai saja atau korbannya dinikahkan pelaku, padahal korbannya trauma setengah mati," kata Inayah di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019).
Putri bungsu presiden keempat RI Gus Dur tersebut khawatir, kalau RUU Penghapusan Kekerasan Seksual tidak segera disahkan oleh DPR RI akan terus terjadi kasus Agni yang lain.
"Apalagi dengan kondisi sekarang dengan dunia digital, kayak misalnya revenge porn, atau rape date, itu enggak ada, undang-undangnya belum ada yang mengatur itu semua," jelasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan pemerkosaan yang dialami Agni, mahasiswi Univeritas Gadjah Mada, oleh rekan satu timnya berinisial HS saat KKN di Pulau Seram, Maluku Utara Juni 2017, berakhir dengan kesepakatan damai.
Panut Mulyono, Rektor UGM, mengatakan Agni dan HS telah menandatangani surat kesepakatan damai tanpa ada tekanan dari pihak mana pun.
Sementara Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual diharapkan dapat cepat diselesaikan. Bamsoet menargetkan RUU itu disahkan pada Maret 2019.
Untuk diketahui, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual saat ini masih menjadi perdebatan di DPR karena Fraksi PKS belum setuju. PKS menilai isi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual membuka peluang makin maraknya seks bebas.
Baca Juga: Armand Maulana Baru Mau Komentari RUU Permusikan Usai Pilpres, Kenapa?
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan, penolakan itu didasarkan pada alasan mendasar potensi pertentangan materi/muatan RUU dengan nilai-nilai Pancasila dan agama yang dapat menimbulkan polemik.
Berita Terkait
-
PKS Tolak RUU P-KS, Putri Gus Dur: Selama Ini Kemana?
-
Sepakat Berdamai, Terduga Pemerkosa Agni Bisa Lulus dari UGM
-
Teken Surat Damai, Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM Dianggap Selesai
-
Satu Bakal Tersingkir, PKS - Gerindra Finalisasi Cawagub DKI Pekan Depan
-
Cari Pengganti Sandiaga Uno di Kursi Wagub, Anies: Tak Ada Lobi Kanan Kiri
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Invisible Cost Perempuan: Wajah Lain Ketimpangan Gender dalam Ekonomi
-
Mau Belanja Makin Praktis? Ini Deretan Motor Listrik Terbaik untuk Ibu Rumah Tangga
-
386 Hektare Lahan Sawah di Aceh Jaya Alami Kekeringan
-
Apple dan Samsung Menguat Saat Qualcomm-MediaTek Tertekan Krisis Memori
-
Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Kini Berlaku Sistem Buka-Tutup
-
Promo Belanja Lipstik di Guardian dari BRI, Cek Syaratnya!
-
5 HP Murah dengan Kamera Video Stabilizer Terbaik, Hasil Rekaman Makin Mulus
-
Industri Film Korsel Kembali Jaya Pasca-Pandemi, Berkat The King's Warden?
-
Tak Menyerah pada Keadaan, Anak Buruh Bangunan Ini Berhasil Meraih Kartika Astha Brata
-
Teach You a Lesson Resmi Masuk Top 10 Serial Non-Inggris Terpopuler Netflix