Suara.com - Inayah Wahid, tokoh Gusdurian, menyebut Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Perempuan—yang kekinian masih berupa rancangan—bisa melindungi kasus kekerasan seksual yang dialami mahasiswi Universitas Gadjah Mada bernama Agni.
Ia mengatakan, kasus kekerasan seksual seperti yang dialami Agni—belakangan berakhir damai dengan pelaku—adalah konsekuensi belum adanya UU yang melindungi korban.
"Publik butuh payung hukum dan landasannya. Kalau itu sudah ada, kita berharap sudah enggak ada lagi cerita damai saja atau korbannya dinikahkan pelaku, padahal korbannya trauma setengah mati," kata Inayah di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019).
Putri bungsu presiden keempat RI Gus Dur tersebut khawatir, kalau RUU Penghapusan Kekerasan Seksual tidak segera disahkan oleh DPR RI akan terus terjadi kasus Agni yang lain.
"Apalagi dengan kondisi sekarang dengan dunia digital, kayak misalnya revenge porn, atau rape date, itu enggak ada, undang-undangnya belum ada yang mengatur itu semua," jelasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan pemerkosaan yang dialami Agni, mahasiswi Univeritas Gadjah Mada, oleh rekan satu timnya berinisial HS saat KKN di Pulau Seram, Maluku Utara Juni 2017, berakhir dengan kesepakatan damai.
Panut Mulyono, Rektor UGM, mengatakan Agni dan HS telah menandatangani surat kesepakatan damai tanpa ada tekanan dari pihak mana pun.
Sementara Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual diharapkan dapat cepat diselesaikan. Bamsoet menargetkan RUU itu disahkan pada Maret 2019.
Untuk diketahui, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual saat ini masih menjadi perdebatan di DPR karena Fraksi PKS belum setuju. PKS menilai isi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual membuka peluang makin maraknya seks bebas.
Baca Juga: Armand Maulana Baru Mau Komentari RUU Permusikan Usai Pilpres, Kenapa?
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan, penolakan itu didasarkan pada alasan mendasar potensi pertentangan materi/muatan RUU dengan nilai-nilai Pancasila dan agama yang dapat menimbulkan polemik.
Berita Terkait
-
PKS Tolak RUU P-KS, Putri Gus Dur: Selama Ini Kemana?
-
Sepakat Berdamai, Terduga Pemerkosa Agni Bisa Lulus dari UGM
-
Teken Surat Damai, Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM Dianggap Selesai
-
Satu Bakal Tersingkir, PKS - Gerindra Finalisasi Cawagub DKI Pekan Depan
-
Cari Pengganti Sandiaga Uno di Kursi Wagub, Anies: Tak Ada Lobi Kanan Kiri
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata