Suara.com - JR, seorang lelaki ditangkap setelah menyerahkan diri ke polisi sambil membopong mayat korban berinisial FR. Peristiwa pembunuhan itu terjadi lantaran korban kepergok telah meniduri istri tersangka berinisial HM di rumahnya pada Rabu (6/2/2019) dini hari tadi.
Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Robby Ansyari, menyampaikan, lantaran gelap mata karena istrinya berselingkuh, JR langsung menghabisi nyawa lelaki tersebut dengan senjata tajam.
"Peristiwa itu terjadi pada Rabu ini sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, saat pelaku pulang ke rumah melihat istrinya berduaan dengan korban dan kemudian pelaku langsung menghabisi nyawa korban dengan menggunakan senjata tajam," kata Robby seperti dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, korban sempat melarikan diri melalui pintu jendela, namun pelaku berhasil mengadangnya dan menusukkan senjata tajam ke tubuh korban sehingga tewas. Setelah puas menghabisi nyawa selingkuhan istrinya, JR menyerahkan diri sambil membawa mayat korban ke Polsek Koba.
"Pelaku langsung menggotong mayat korban dan membawanya ke kantor polisi untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Polisi Libatkan Ahli Buat Cari Unsur Pidana di Kasus Rocky Gerung
-
Setahun Dagang Ganja, SA Rekrut Anak SMP Jadi Kurir
-
Tarif Rp2 Juta Semalam, Warga Pasar Minggu Jadi Mucikari PSK Online
-
Baru Keluar Penjara, Janda IM Kembali Dagang Sabu di Rumah
-
Dibekuk Kasus Narkoba, Pencipta Lagu Via Vallen Dikirim Polisi ke BNN
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik